Namun faktanya, sanksi yang diberikan ke Alief sebagai mahasiswa lebih berat ketimbang sanksi yang dijatuhkan Unhas ke dosen pelaku pelecehan seksual.
Alief dijatuhi sanksi berat berupa pemecatan, sementara dosen pelaku pelecehan seksual hanya diberi sanksi sedang berupa skorsing. Serta bisa kembali mengajar sebagai dosen ketika sanksi sudah berakhir.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Unhas Pecat Mahasiswa FIB yang Bela Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen