Alief dan ratusan mahasiswa lainnya menyatakan dengan tegas menuntut keadilan untuk korban dan menyerukan agar Firman Saleh, pelaku kekerasan seksual dipecat dari kampus.
Kemudian, pada Rabu, 20 November, mahasiswa kembali menggelar aksi di Kantor Dekan. Alief turut berorasi dan menyampaikan keresahannya kepada Mardi Adi Armin yang mewakili Dekan.
Di hari yang sama pula, MKEM menyampaikan rekomendasi hasil rapatnya kepada Dekan FIB dan malam harinya, satpam kembali mengonfrontasi Alief Gufran di FIB-UH.
Pada Kamis, 21 November, mahasiswa kembali lagi menggelar aksi di depan dekanat dan di saat bersamaan, Dekan meneruskan hasil rekomendasi MKEM kepada Rektor.
Baca Juga:Unhas Pecat Mahasiswa FIB yang Bela Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen
Jumat, 22 November, mahasiswa menggelar dialog publik yang mengundang Dekan FIB dan Satgas PPKS Unhas menyoal kasus kekerasan seksual yang terjadi di FIB. Dan malam harinya, satpam kembali mengonfrontasi Alief Gufran dan beberapa mahasiswa FIB di Panggung Sastra.
Pada waktu yang sama, rektor telah menandatangani SK Pemberhentian tidak dengan hormat tanpa sepengetahuan Alief Gufran sebagai pihak terkait.
Namun menurut Alief, SK itu baru didapatnya pada Selasa, 26 November 2024 yang disampaikan secara diam-diam oleh salah seorang sivitas akademi. Dimana, Alief sudah tidak punya kesempatan untuk banding ke MKEM.
Unhas Tegaskan Alief DO Bukan Karena Kritik Pelecehan Seksual
Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) UNHAS Ahmad Bahar menegaskan keputusan D.O terhadap Alif Gufron sudah bersifat tetap.
Baca Juga:Terungkap! Sanksi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Unhas Tidak Berat
Namun, Unhas mengambil kesimpulan Alief diberhentikan bukan karena demo kritik kebijakan kampus terhadap pelaku pelecehan seksual, tetapi dianggap tidak sopan dan terbukti mengonsumsi minuman keras di kampus.