Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI

Mantan wali kota Parepare Taufan Pawe dan Mantan Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali saling sindir

Muhammad Yunus
Selasa, 19 November 2024 | 15:26 WIB
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
Anggota DPR RI Taufan Pawe saat rapat dengar pendapat dengan Penjabat kepala daerah di Gedung DPR RI [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Sebelumnya, dalam RDP dengan Komisi II pada 31 Oktober 2024 lalu, Taufan Pawe juga menyebut jika Akbar Ali tidak paham soal pemerintahan.

Pernyataan tersebut lantas membuat Akbar Ali meradang. Ia kemudian balik membeberkan sejumlah perilaku Taufan Pawe yang dikeluhkan oleh masyarakat saat masih menjabat.

"Mungkin kalau dengar ini, kalian tidak akan percaya. Di Sulawesi Pak, satu-satunya wali kota yang masyarakatnya pesta pora, sujud syukur ketika wali kotanya berhenti. Kenapa? semua kekacauan yang ditinggalkan selama 10 tahun menjabat," ucap Akbar.

Ia pun meminta agar semua masukan yang diterima Komisi II bisa dikroscek ulang terlebih dahulu agar sesuai dengan fakta. Sebab menurutnya, informasi yang disampaikan oleh Taufan Pawe merugikan dirinya.

Baca Juga:Prof Zudan Tekankan Pentingnya Pembangunan Pendidikan dan Ekonomi Regional di Kota Parepare

Akbar menyebut keberatan jika dianggap tidak paham pemerintahan. Sebab, dia punya latar belakang pendidikan dan pengalaman selama 30 tahun lebih di bidang pemerintahan.

"Saya tugas di pemerintahan dari desa, kecamatan, kabupaten, dan sekarang di Ditjen Pemerintahan Desa, Ditjen Pemerintahan Umum sebagai Direktur Kewaspadaan, bertugas di Ditjen Otonomi Daerah sebagai Direktur yang mengevaluasi seluruh Bupati dan Gubernur se Indonesia," bebernya.

"33 tahun saya mengabdi. Dan pendidikan, saya di sekolah tinggi pemerintahan dalam negeri, gelar magister dari UI jurusan ilmu pemerintahan, dan gelar doktor saya di Universitas Padjajaran juga lmu Pemerintahan," tegasnya.

Taufan juga menilai Akbar tidak punya adab ketimuran sebab tidak mau bertemu dengan mantan wali kota yaitu dirinya.

"Tapi tidak ada aturan seorang Pj harus ketemu dengan mantan wali kota. Yang kedua, istri beliau adalah seorang calon wali kota. Saya tidak mungkin aktif untuk mengunjungi dia di kediaman, tetapi kalau mereka datang ke kantor, saya (akan) terima," sebut Akbar.

Baca Juga:Dikabarkan Meninggal Dunia, Ini Profil Mantan Wakil Wali Kota Parepare Faisal Andi Sapada

Bahkan lanjutnya, Taufan Pawe mengembalikan parcel yang dikirimkan Pemkot Parepare saat Idul Fitri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini