Mira Hayati juga pernah ditahan Bea Cukai di Bandara Internasional Cengkareng, Tangerang, Banten. Itu setelah Mira membeli emas seberat 1 Kilo gram di Mekkah saat berhaji dengan harga Rp800 juta.
Bea cukai menahan perhiasan itu karena beban pajak yang mesti dibayar Mira Rp500 juta. Ia pun protes dan ribut dengan petugas.
"Sempat ditahan dan semua dibongkar. Itu tidak wajar karena ratusan juta. Emas yang saya beli itu seharga Rp880 juta, masa pajaknya bukan lagi setengah harganya," ucapnya.
Setelah bernegosiasi, Mira hanya membayar Rp278 juta. Setelahnya, petugas Bea Cukai bersedia menyerahkan emas yang sempat ditahan saat pemeriksaan.
Baca Juga:BREAKING NEWS: Kepala Samsat Makassar Dicopot
Diketahui, Polda Sulawesi Selatan mengaku sudah merazia produsen skincare beberapa produk kosmetik yang ada di kota Makassar pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Sidak dilakukan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan. Polisi hingga kini masih menunggu hasil uji lab dari sampel skincare yang diambil.
Namun, polisi belum merilis produk apa saja yang sudah dirazia. Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengaku akan memproses hukum produsen yang bandel tanpa pandang bulu.
"Kita kenakan UU kesehatan. Tapi kita tunggu dulu hasil uji lab," ucapnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Dinas PU Makassar Lakukan Investigasi Runtuhnya Jembatan Pampang