BREAKING NEWS: Kepala Samsat Makassar Dicopot

Yarham dicopot setelah ditetapkan jadi tersangka oleh sentra penegakan hukum terpadu

Muhammad Yunus
Selasa, 29 Oktober 2024 | 17:00 WIB
BREAKING NEWS: Kepala Samsat Makassar Dicopot
Kepala Samsat Makassar Selatan Yarham Yasmin usai diperiksa Bawaslu, Selasa 2 Oktober 2024 [Suarasulsel.id/Lorensia Clara]

SuaraSulsel.id - Yarham Yasmin kini diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Samsat Makassar.

Yarham dicopot setelah ditetapkan jadi tersangka oleh sentra penegakan hukum terpadu atau Gakkumdu Bawaslu Sulsel.

"Iya, diberhentikan sementara dari jabatannya. Dinonaktifkan," tegas Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrulloh, Selasa, 29 Oktober 2024.

Prof Zudan mengatakan, bahwa dirinya akan tegak lurus dalam persoalan netralitas ASN. Ia ingin agar Pilkada berjalan secara damai dan lancar, serta tidak ada ASN yang berpihak.

Baca Juga:Dinas PU Makassar Lakukan Investigasi Runtuhnya Jembatan Pampang

Namun, untuk penentuan sanksinya, Zudan mengaku akan mencermati rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara.

"Saya cek dulu rekomendasi BKN dan Bawaslu," sebutnya.

Kata Zudan, penjatuhan sanksi setelah terjadinya pelanggaran dari ASN dalam tahapan Pilkada, misalnya soal netralitas ASN menunggu beberapa langkah. Salah satunya rekomendasi BKN dan Bawaslu.

Dalam PP nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, pelanggaran netralitas ASN termasuk dalam pelanggaran disiplin berat.

Salah satu pelanggaran yang dimaksudkan adalah keberpihakan ASN terhadap salah satu pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada.

Baca Juga:Baru Dibangun Ambruk! Jembatan Rp771 Juta di Makassar Jadi Sorotan

Prof Zudan sebelumnya telah menegaskan bahwa setiap ASN yang terbukti melanggar netralitas akan diberi sanksi setimpal. Bahkan, bisa sampai pemecatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini