Kontroversi Mira Hayati Makin Panas! Dari Tas Emas Hingga Skincare Bermerkuri

Nama Mira Hayati mulai berpolemik. Bukan lagi disanjung-sanjung karena kerap memamerkan perhiasan emasnya.

Muhammad Yunus
Kamis, 31 Oktober 2024 | 15:41 WIB
Kontroversi Mira Hayati Makin Panas! Dari Tas Emas Hingga Skincare Bermerkuri
Mira Hayati (Ist)
Mira Hayati buka hijab. (kolase TikTok)
Mira Hayati buka hijab. (kolase TikTok)

2. Berseteru dengan Nikita Mirzani

Mira Hayati juga tak lekang oleh komentar pedas artis kontroversial, Nikita Mirzani.

Nikita mengaku geram dengan Mira Hayati yang membodoh-bodohi masyarakat dengan menjual produk berbahaya. Bahkan meminta langsung kepolisian untuk menggerebek pabrik skincare itu.

"Buat bapak-bapak kepolisian di Makassar, banyak banget mafia skincare. Tempatnya harus digerebek," ujarnya.

Nikita mengaku jika ini dibiarkan maka akan mengancam kesehatan nasional.

Baca Juga:BREAKING NEWS: Kepala Samsat Makassar Dicopot

Sementara, Mira terlihat tak mau ambil pusing dengan cuitan Nikita. Ia membalas video nyinyir tersebut dengan membagi-bagi uang dan mereview hasil produk kecantikannya.

3. Rumah Disegel

Rumah milik Mira Hayati yang sementara proses pembangunan disegel oleh Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, pekan lalu. Penyegelan dilakukan karena rumah mewah yang berlokasi di Bontoloe, Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea itu tidak mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP), Helmy Budiman mengatakan Mira Hayati sudah pernah mengajukan pengurusan PBG. Namun, dokumennya belum memenuhi syarat sehingga pengurusan izinnya tidak bisa diproses.

Hingga kini, dokumen tersebut belum juga dilengkapi. Sehingga, kata Helmy, bangunan berlantai empat tersebut belum bisa dilanjutkan pembangunannya.

Baca Juga:Dinas PU Makassar Lakukan Investigasi Runtuhnya Jembatan Pampang

"Masih dalam keadaan disegel. Yang bersangkutan belum mengajukan dokumen-dokumen yang dibutuhkan karena masih bermasalah di BPN. Selama pertimbangan teknis pertanahan belum dirampungkan, maka kami tidak bisa mengeluarkan izin," ucap Helmy saat dikonfirmasi, Kamis, 31 Oktober 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini