Daftar Calon Kepala Daerah di Sulsel Laporkan Dana Kampanye Rp0

Penyerahan LADK ini diatur dalam peraturan KPU nomor 14 tahun 2024 tentang Dana Kampanye

Muhammad Yunus
Senin, 30 September 2024 | 11:08 WIB
Daftar Calon Kepala Daerah di Sulsel Laporkan Dana Kampanye Rp0
Ilustrasi: Ribuan orang menghadiri kampanye terbuka di area parkir Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/3/2019). (Suara.com/Rambiga)

SuaraSulsel.id - Dua pasangan calon Pemilihan Gubernur 2024 di Sulawesi Selatan menyerahkan laporan awal dana kampanye LADK ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penyerahan LADK ini diatur dalam peraturan KPU nomor 14 tahun 2024 tentang Dana Kampanye peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali kota, serta Bupati dan Wakil Bupati.

Dalam aturan tersebut, selain mengatur tahapan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), juga ada Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Pasangan calon nomor urut 1 Mohammad Ramdhan Pomanto - Azhar Arsyad menyetor dana kampanye Rp30 juta ke rekening Bank Syariah Indonesia. Sementara, rivalnya, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi nihil alias Rp0.

Baca Juga:Sulsel Diguyur Rp21,6 Triliun dari Pusat, Bagaimana Realisasi Penggunaannya?

Padahal, Fatmawati adalah salah satu "Crazy Rich" di Pilkada Sulsel. Dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, ia punya kekayaan sebesar Rp101 miliar.

Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny pun begitu. Punya harta Rp222 miliar, tapi dana awal kampanye pasangan dengan julukan "DIA" ini hanya Rp30 juta.

Lebih parah di Pilwali Makassar. Tak ada satu pun paslon yang mencatat penerimaan atau pengeluaran dana kampanye.

Padahal, mereka sudah masif melakukan pertemuan dengan warga sejak 25 September 2024.

Begitu juga di Pilkada Takalar 2024. Paslon melaporkan dana kampanye 0.

Baca Juga:Uji Coba Makan Siang Gratis di Sulsel Rp25 Ribu Per Porsi

Sementara, di Pilkada kabupaten Bone, paslon Andi Rio Padjalangi dan Amir Mahmud mencatatkan dana kampanye yang fantastis. Nilainya Rp2 miliar.

Paslon Yohanis Bassang-Marthen Rantetondok juga mencatatkan dana kampanye sebesar Rp500 juta.

Pengamat politik Unhas Prof Sukri Tamma mengatakan masalah dana kampanye harus mendapat perhatian yang serius dari penyelenggara Pilkada, KPU dan Bawaslu. Apakah nilai yang tercantum sudah wajar atau tidak.

Menurutnya, fungsi pelaporan dana kampanye adalah untuk memastikan transparansi anggaran Pilkada oleh tiap Paslon.

"Paslon harus memastikan bahwa penggunaan dana kampanye ataupun sumbangan-sumbangan dari pihak lain nilainya rasional dan tidak disalahgunakan," ujarnya, Senin, 30 September 2024.

Guru Besar Fakultas Ilmu Politik Unhas itu menyebut, minimnya pelaporan dana kampanye akan berimplikasi terjadinya politik uang, politik transaksional, pragmatisme politik dan perilaku politik menyimpang lainnya.

Sehingga, demi meminimalisir perilaku-perilaku politik menyimpang tersebut, masalah dana kampanye, harus dilaporkan terinci.

Ia pun mempertanyakan terhadap paslon yang melaporkan dana kampanye Rp0. Menurut Sukri, masyarakat tidak akan percaya jika dana kampanye kandidat nihil.

"Masyarakat pasti berpikir tidak mungkin nol. Ini juga tantangan bagi kandidat bagaimana melaporkan dana kampanye atau sumbangan-sumbangan dengan jujur," jelasnya.

Sukri mengingatkan agar Paslon bisa jujur, sebab di akhir tahapan Pilkada, audit dana kampanye akan dilakukan oleh auditor eksternal dari Kantor Akuntan Publik (KAP) yang memiliki kompetensi untuk melakukan praktik audit keuangan.

Tidak hanya sekedar tahapan dana kampanye, tapi juga mereka akan memeriksa batas sumbangan dan sanksi bagi pasangan calon yang melanggar pasal dalam aturan dana kampanye tersebut hingga pembatalan (diskualifikasi) paslon.

"Jadi kalau tidak ada dana awal, apa yang akan diaudit?," tuturnya.

Berikut daftar lengkap laporan dana awal kampanye setiap Paslon di Pilkada Sulsel 2024:

Pilkada Sulsel:

1. Moh Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad Rp30 juta
2. Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi Rp0

Kota Makassar:

1. Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham Rp0
2. Andi Seto Gadhista Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi Rp0
3. Indira Jusuf Ismail dan Ilham Fauzi A Uskara Rp0
4. Muhammad Amri Arsyid dan Abd Rahman Bando Rp0

Kabupaten Gowa:

1. Amir Uskara dan Irmawati Rp1 juta
2. Siti Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin Rp50 juta

Kabupaten Takalar:

1. Mohammad Firdaus Daeng Manye dan Hengky Yasin Rp0
2. Syamsari dan M. Natsir Ibrahim Rp0

Kabupaten Jeneponto:

1. Efendi Al Qadri Mulyadi dan Andry Suryana Arief Bulu Rp250 ribu
2. Paris Yasir dan Islam Iskandar Rp300 ribu
3. Muhammad Syarif dan Moch Noer Alim Qalby Rp50 juta lebih
4. Syamsuddin Karlos dan Syafruddin Nurdin Rp300 ribu

Kabupaten Bulukumba:

1. Jamaluddin M Syamsir dan Tommy Satria Yulianto Rp50 juta
2. Muchtar Ali Yusuf dan A. Edy Manaf Rp2 juta

Kabupaten Bantaeng:

1. Muhammad Fathul Fauzy Nurdin dan Sahabuddin Rp3 juta
2. Ilham Syah Azikin dan Nurkanita Maruddani Rp50 juta

Kabupaten Kepulauan Selayar
1. Muhammad Natsir Ali dan Muhtar Rp0
2. Ady Ansar dan M. Suwadi Rp5 juta
3. Abdul Rahman Masriat dan Daeng Marowa Rp0

Kabupaten Sinjai
1. Muzayyin Arif dan A. Ikhsan Hamid Rp2 juta
2. Ratnawati Arif dan A. Mahyanto Mazda Rp3 juta
3. Nursanti dan Lukman H. Arsal Rp1,5 juta
4. Kartini dan Muzakir Rp1 juta

Kabupaten Maros:
1. Kolom kosong
2. Chaidir Syam dan A. Muetazim Mansyur Rp50 juta

Kabupaten Pangkep:
1. Muhammad Yusran Lalogau dan Abd. Rahman Assagaf Rp1 juta lebih
2. A Nusawarta dan Moh. Sofyan Razak Rp1,5 juta
3. Andi Muhammad Khairul Akbar dan Amiruddin Rp1 juta

Kabupaten Barru:
1. Muh Aras dan Aska Rp0
2. Ulfah NurulHuda dan Mudassir Hasri Gani Rp50 juta
3. Ina Kartika Sari dan Abustan A. Bintang Rp50 juta

Kota Parepare:
1. Andi Nurhaldin Nurdin Halid dan Taqyuddin Rp5 juta
2. Muhammad Zaini dan Bakhtiar Tijjang Rp777 ribu
3. Tasming Hamid dan Hermanto Rp10 juta
4. Erna Rasyid Taufan dan Rahmat Sjamsu Alam Rp300 juta

Kabupaten Soppeng
1. Mapparemma dan Andi Adawiah Rp0
2. Suwardi Haseng dan Selle KS Dalle Rp2,5 juta

Kabupaten Wajo:
1. Andi Rosman dan Baso Rahmanuddin Rp1 juta
2. Amran Mahmud dan Amran Rp2 juta

Kabupaten Bone:
1. Andi Rio Idris Padjalangi dan Amir Mahmud Rp2 Miliar lebih
2. A. Islamuddin dan Andi Irwandi Natsir Rp150,1 juta
3. Andi Asman Sulaiman dan Andi Akmal Pasluddin Rp1,1 juta

Kabupaten Sidrap:
1. Muh Yusuf dan Muhammad Datariansyah Indra Hamzah Rp200 ribu
2. Syaharuddin Alrif dan Nurkanaah Rp75,1 juta
3. Mashur Bin Mohd Alias dan Muhammad Nasiyanto Rp500 ribu

Kabupaten Pinrang:
1. Ahmad Jaya Baramuli dan Abdillah Natsir Rp1 juta
2. A. Irwan Hamid dan Sudirman Bungi Rp2 juta
3. Usman Marham dan A Hastri T Wello Rp1 juta

Kabupaten Enrekang:
1. Irpan dan Dewanto Anto Rp0
2. Mitra Fakhruddin dan Mahmuddin Rp100 juta
3. Muh Yusuf R dan Andi Tenri Liwang La Tinro Rp100 juta

Kabupaten Tana Toraja:
1. Zadrak Tombeq - Erianto Laso' Paundanan Rp1 juta
2. Victor Datuan Batara - John Diplomasi Rp1 juta

Kabupaten Toraja Utara:
1. Yohanis Bassang dan Marthen Rante Tondok Rp500 juta
2. Frederik V Palimbong dan Andrew Branch Silambi Rp1 juta

Kota Palopo:
1. Putri Dakka dan Haidir Basir Rp1 juta
2. Farid Kasim dan Nurhaeni Rp100 juta
3. Rahmat Masri Bandaso dan Andi Tenri Karta Rp1,1 juta
4.Trisal Tahir dan Akhmad Syarifuddin Rp100 juta lebih

Kabupaten Luwu:
1. Agussalim dan Erwin Barabba Rp10 juta
2. Patahudding dan Muhammad Dhevy Bijak Pawindu Rp100 juta
3. Arham Basmin Mattayang dan Rahmat Rp8,88 juta

Kabupaten Luwu Utara:
1. Arsyad Kasmar dan Muh Fajar Jabir Rp2 juta
2. A. Abdullah Rahim dan Jumail Mappile Rp250 ribu
3. Suaiba Mansur dan Triyono Kusnan Rp25 juta
4. Muhammad Fauzi dan Ajie Saputra Rp50 juta

Kabupaten Luwu Timur:
1. Isrullah Achmad dan Usman Sadik Rp2 juta
2. Budiman dan Mochammad Akbar Andi Leluasa Rp500 ribu
3. Irwan Bachri Syam dan Puspawati Husler Rp1 juta

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini