SuaraSulsel.id - Sebanyak 84 anggota DPRD Sulsel hasil Pemilu 2024 dilantik, Selasa, 24 September 2024. Satu diantaranya batal dilantik karena terjerat kasus korupsi.
Pelantikan dilakukan di Ruang Rapat Paripurna kantor DPRD Sulsel. Sementara, pengambilan sumpah dan janji jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Zainuddin.
Ketua DPRD sementara, Andi Rachmatika Dewi mengatakan, ada 84 anggota dewan yang dilantikan. Sembilan orang diantaranya merupakan pengganti antar waktu dan satu batal dilantik bernama Hamsyah Ahmad karena terjerat kasus korupsi.
"Belum ada putusan hukum tetap (Hamsyah) jadi menunggu," ujarnya.
Baca Juga:Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakat APBD Sehat Tahun Anggaran 2025
Saat ini, Hamsyah ditetapkan tersangka atas kasus korupsi pengadaan tunjangan kesejahteraan rumah dinas pimpinan DPRD kabupaten Bantaeng.
Dia ditetapkan tersangka bersama dua pimpinan DPRD Bantaeng lainnya yakni Irianto selaku Wakil Ketua 1 dan Muhammad Ridwan, selaku Wakil Ketua II. Selain itu, Sekretaris Dewan, Jufri Kau juga ikut terseret.
Pada Pemilu 2024 lalu, Hamsyah mendulang 15.257 suara. Ia merupakan caleg Dapil IV yang meliputi Kabupaten Jeneponto, Bantaeng, dan Selayar.
Dengan hasil itu, Hamsyah menempati posisi ke enam dari 8 kursi PPP di DPRD Sulsel.
Tapi walau sudah tersangka, legislator PPP itu belum mengundurkan diri.
Baca Juga:Jufri Rahman: Pembangunan Harus Merata
Sekretaris DPRD Sulsel Muhammad Jabir menambahkan, Hamsyah masih berpeluang untuk dilantik lagi, tergantung hasil putusan sidang dari perkara kasus yang menjeratnya.
Kata Jabir, pelantikan hanya ditunda sembari menanti proses hukum.
"KPU minta ditunda pelantikannya. Kalau persidangan divonis tidak bersalah, maka masih bisa dilantik," kata Jabir.
Diketahui, anggota DPRD Sulsel periode 2024-2029 yang dilantik merupakan caleg terpilih hasil Pileg 2024. NasDem menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak, yakni 17 kursi.
Selanjutnya, Golkar 14 kursi, Gerindra 13 kursi, PPP 8 kursi, PKB 8 kursi, PKS 7 kursi, Demokrat 7 kursi, PDIP 6 kursi, PAN 4 kursi, dan Hanura 1 kursi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing