"Tidak mungkin (Pemkot ganti rugi). Beliau yang bangun sendiri garasinya, tapi kita akan kasih tahu baik-baik lagi untuk bongkar semuanya," tegasnya.
Kata Ramli, Agus sengaja membuat garasi dari terali besi karena kendaraannya pernah dilempari oleh orang tak dikenal.
"Susahnya karena rumahnya tidak punya garasi," ucapnya.
Warganet pun kesal lantaran Agus malah meminta ganti rugi. Mereka menyindir Agus yang seharusnya membayar biaya sewa karena sudah menggunakan fasum untuk parkir selama ini.
Baca Juga:Anak Perempuan di Makassar Bacok Ibu Pakai Parang, Diduga Ini Penyebabnya
"Pemerintah harusnya yang minta uang parkir. Lima ribu per jam, kali 365 hari, kali 6 tahun sekitar Rp10,9 juta yang mesti dibayar," kesal warganet.
"Bagaimana kalau warga kompak minta ganti rugi juga atas kerugian selama enam tahun jalannya diambil bapak?," tulis akun @omsaqi.
"Pak Lurah jangan mau kalah. Minta juga uang parkir selama dia parkir disitu, uang sewa tanah dan jalanan umum," timpal akun @emaksirait.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Habiskan Rp2,5 Triliun, Proyek PSEL Makassar Resmi Jalan, Danny Pomanto: Mimpi Jadi Nyata!