- Pemprov Sulsel menegaskan bahwa penetapan peserta Paskibraka nasional sepenuhnya merupakan kewenangan panitia pusat tanpa intervensi daerah.
- Gubernur Sulsel telah menemui peserta dan Pemkot Makassar pada 25 Mei 2026 untuk merespons polemik hasil seleksi.
- Pemprov Sulsel berkomitmen memfasilitasi aspirasi resmi kepada panitia pusat guna memastikan transparansi sesuai mekanisme nasional yang berlaku.
SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa penetapan peserta yang lolos seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional merupakan kewenangan penuh panitia pusat dan tidak dapat diintervensi oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul polemik hasil seleksi peserta asal Kota Makassar berinisial CYL yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Sebagai bentuk perhatian terhadap aspirasi peserta dan daerah asal, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menemui langsung peserta dan turut melibatkan Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Kesbangpol Makassar pada pertemuan yang telah berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel pada Senin, 25 Mei 2026.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menilai ruang komunikasi penting dibuka agar setiap aspirasi dapat disampaikan melalui jalur resmi dan mekanisme yang tepat tanpa menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.
Baca Juga:Direktur Paskibraka BPIP: Seleksi Paskibraka Sulsel Objektif dan Sesuai Mekanisme
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel Muhammad Salim Basmin mengatakan langkah mediasi dilakukan untuk menjaga komunikasi tetap terbuka sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan siap memfasilitasi apabila Pemerintah Kota Makassar ingin mengajukan keberatan atau menyampaikan aspirasi secara resmi kepada Panitia Pusat sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Salim Basmin, Rabu, 27 Mei 2026.
Ia menegaskan Pemprov Sulsel menghormati seluruh tahapan dan keputusan seleksi Paskibraka yang berlangsung secara berjenjang sesuai pedoman nasional.
Menurutnya, Pemprov Sulsel berkomitmen memastikan aspirasi masyarakat terkait transparansi proses seleksi dapat tersampaikan dengan baik kepada otoritas pusat, tanpa mencampuri kewenangan penetapan hasil seleksi nasional.
Pemprov Sulsel juga mengajak masyarakat menghormati seluruh proses seleksi serta menyikapi berbagai wacana yang berkembang secara bijak, proporsional, dan berdasarkan informasi yang utuh.
Baca Juga:10 Fakta Dugaan Kecurangan Seleksi Paskibraka Sulsel Versi PPI Makassar