- Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel merapatkan percepatan pembangunan Jembatan Kembar Barombong untuk mengatasi kemacetan di kawasan selatan Makassar.
- Pemkot Makassar menargetkan penyelesaian pembebasan lahan seluas tiga hektare pada Juni 2026 sebagai syarat dimulainya pembangunan fisik jembatan.
- Pemprov Sulsel mengalokasikan anggaran awal sebesar Rp100 miliar pada tahun 2027 untuk merealisasikan pembangunan konstruksi jembatan tersebut.
SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mematangkan percepatan pembangunan Jembatan Kembar Barombong di Kecamatan Tamalate sebagai solusi mengatasi kemacetan di kawasan selatan Kota Makassar.
Pembahasan percepatan proyek strategis tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi di Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (26/5/2026), yang dipimpin langsung oleh Munafri Arifuddin bersama jajaran OPD terkait dan Kepala Dinas Bina Marga Sulsel, Andi Ihsan.
Dalam pertemuan itu, fokus utama pembahasan diarahkan pada percepatan administrasi, penyelesaian pembebasan lahan, hingga kesiapan anggaran pembangunan jembatan yang selama ini dinilai mendesak untuk mengurai kemacetan di kawasan Barombong.
Munafri menegaskan Pemerintah Kota Makassar siap mendukung seluruh kebutuhan administrasi dan teknis yang dibutuhkan Pemerintah Provinsi Sulsel agar pembangunan fisik jembatan bisa segera dimulai.
Baca Juga:Kapolda Endus Kepentingan Politik Dibalik Maraknya Geng Motor di Sulawesi Selatan
“Pemerintah Kota Makassar siap menyiapkan seluruh kebutuhan administrasi, data maupun aturan yang dibutuhkan pemerintah provinsi,” ujar Munafri.
Menurutnya, pembangunan Jembatan Kembar Barombong menjadi proyek penting karena jalur tersebut merupakan akses penghubung masyarakat Makassar dengan sejumlah daerah penyangga di sekitarnya.
Selama ini, kawasan Barombong dikenal sebagai titik bottleneck atau penyempitan arus lalu lintas yang kerap menyebabkan kepadatan kendaraan, terutama pada pagi dan sore hari.
Karena itu, percepatan pembangunan jembatan dinilai akan berdampak besar terhadap kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi aktivitas ekonomi.
Pemkot Makassar sendiri menargetkan proses pembebasan lahan dapat dituntaskan pada Juni 2026. Lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan jembatan diperkirakan kurang dari tiga hektare dengan panjang proyek sekitar 800 meter.
Baca Juga:Dugaan Diskriminasi Seleksi Paskibraka Nasional, Wali Kota Makassar: Jangan Rusak Mental Anak-Anak
Munafri memastikan seluruh proses pengadaan lahan dilakukan dengan status clear and clean sebelum tahapan konstruksi dimulai.
Dalam skema pembangunan tersebut, Pemerintah Kota Makassar bertanggung jawab pada penyediaan dan pembebasan lahan, sedangkan pembangunan fisik jembatan akan dikerjakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga Sulsel.
“Yang paling penting sekarang adalah memastikan seluruh proses administrasi dan teknis cepat selesai supaya pembangunan fisik segera berjalan,” katanya.
Sementara itu, Andi Ihsan menjelaskan pihaknya terus mempersiapkan tahapan lanjutan pembangunan, termasuk penguatan administrasi untuk proses redesain proyek.
Ia menyebut sebelumnya Dinas Bina Marga Sulsel telah mengajukan permohonan pinjam pakai lahan kepada Pemerintah Kota Makassar sebagai bagian penyusunan Detail Engineering Design (DED).
Namun, mekanisme tersebut masih memerlukan penguatan legalitas sehingga muncul opsi penerbitan Surat Pernyataan Penguasaan/Jaminan Menguasai (SPJM) dari kepala daerah.