Lapas Narkotika Gowa Dirusak Massa, Dituding Sarang Narkoba

Polsek Bontomarannu telah diinstruksikan memantau situasi pascainsiden di lapas

Muhammad Yunus
Kamis, 28 Mei 2026 | 16:33 WIB
Lapas Narkotika Gowa Dirusak Massa, Dituding Sarang Narkoba
Personel Satreskrim Polres Gowa memasang garis polisi saat olah tempat kejadian perkara (TKP) atas dugaan tindak pidana pengerusakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Bolangi, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/ANTARA]
Baca 10 detik
  • Polres Gowa segera menetapkan tersangka perusakan Lapas Narkotika Bolangi, Sungguminasa, yang terjadi pada Senin, 25 Mei lalu.
  • Penyidik telah memeriksa lima orang serta mengamankan barang bukti berupa pecahan kaca, senjata tajam, dan busur panah.
  • Aksi unjuk rasa anarkis oleh puluhan orang tersebut mengakibatkan kerusakan fasilitas negara dan perampasan ponsel milik pegawai.

SuaraSulsel.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa segera menetapkan tersangka kasus dugaan perusakan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Bolangi, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Pelaksana Tugas Kepala Satreskrim Polres Gowa, Iptu Arman Tarru, di Gowa, Rabu, mengatakan polisi telah memeriksa lima orang terkait insiden tersebut.

“Khusus di Polsek Bontomarannu, ada lima orang sudah diperiksa. Dalam waktu dekat ada penetapan tersangka,” kata Arman.

Ia mengatakan polisi juga menemukan sejumlah barang bukti saat olah tempat kejadian perkara, di antaranya pecahan kaca, dua kursi, pecahan batu, senjata tajam, dan busur panah.

Baca Juga:Polisi Bongkar Jalur Sabu Malaysia-Makassar, Residivis Kembali Ditangkap

Menurut dia, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan ditangani Polsek Bontomarannu dengan dukungan penyidik Polres Gowa.

Arman menambahkan personel Polsek Bontomarannu telah diinstruksikan memantau situasi pascainsiden di lapas tersebut.

“Kami harapkan masyarakat tidak terpengaruh dengan kejadian ini dan mempercayakan penanganan kasus kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bolangi Sungguminasa, Gunawan, mengatakan aksi unjuk rasa anarkis dilakukan Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum pada Senin (25/5) sekitar pukul 15.00 Wita.

Menurut dia, massa datang secara konvoi dan masuk hingga ke area pintu lapas sebelum terjadi aksi pelemparan dan perusakan fasilitas.

Baca Juga:Polisi Diserang Warga Saat Penggerebekan Narkoba di Palu

“Mereka melempar kaca layanan, membanting meja dan kursi, serta melakukan pembakaran ban,” katanya.

Gunawan menyebut sekitar 40 orang terlibat dalam aksi tersebut. Sejumlah pegawai lapas sempat merekam kejadian, tetapi dihalangi dan telepon selulernya dirampas.

Ia mengatakan delapan orang sempat diamankan usai kejadian. Dari hasil tes urine, dua orang diduga positif narkoba.

“Kami sudah melaporkan perusakan fasilitas negara ini ke Polsek Bontomarannu dan Polres Gowa,” ujar Gunawan.

Sebelumnya, massa aksi mendatangi lapas sambil berorasi dan membakar ban bekas.

Mereka juga mencoret dinding bertuliskan “bandar narkoba”, memecahkan kaca, dan merusak kursi karena menduga ada peredaran narkoba di dalam lapas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini