SuaraSulsel.id - Polisi akhirnya menangkap Andi Rumbaya (37), terduga pelaku pembunuhan terhadap Ramlah (47) yang mayatnya ditemukan dalam koper merah di kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Dari hasil pemeriksaan polisi diketahui korban sempat diperkosa sebelum nyawanya dihabisi.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan motif pembunuhan terjadi karena masalah ekonomi dan nafsu birahi.
Peristiwa mengenaskan itu bermula saat pelaku habis pesta minuman keras dengan teman-temannya hingga mabuk.
Baca Juga:Pedagang di Pangkep Diduga Dibunuh, Mayat Ditemukan Dalam Koper Merah
Saat hendak pulang ke rumah, pelaku berniat untuk mencuri dengan cara membobol kamar kos milik Ramlah.
"Rumah pelaku hanya dua meter dari kos korban. Saat pulang, muncul niat untuk mencuri," ujar Andi Rian kepada media, Senin, 19 Agustus 2024.
Namun, tak hanya mencuri uang korban. Pelaku yang melihat korban tertidur pulas juga muncul niat memperkosanya.
"Usai mengambil uang, muncul niat jahatnya memperkosa korban," ucapnya.
Saat pelaku melakukan aksinya, kata Rian, korban yang tersadar dari tidurnya lantas berteriak dan meronta.
Baca Juga:Sebelum Putusan Pra Peradilan, Pegi Setiawan Minta Ini ke Ibu
Pelaku lalu mencekik dan menindih wajah korban hingga tak sadarkan diri.