Pembunuh Perempuan Dalam Koper Merah Ditangkap, Ini Wajah Pelaku

Korban sempat diperkosa sebelum nyawanya dihabisi

Muhammad Yunus
Senin, 19 Agustus 2024 | 13:10 WIB
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Merah Ditangkap, Ini Wajah Pelaku
Tampang Andi (37), pelaku pembunuhan wanita di Pangkep yang mayatnya dimasukkan ke dalam koper merah [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Polisi akhirnya menangkap Andi Rumbaya (37), terduga pelaku pembunuhan terhadap Ramlah (47) yang mayatnya ditemukan dalam koper merah di kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Dari hasil pemeriksaan polisi diketahui korban sempat diperkosa sebelum nyawanya dihabisi.

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan motif pembunuhan terjadi karena masalah ekonomi dan nafsu birahi.

Peristiwa mengenaskan itu bermula saat pelaku habis pesta minuman keras dengan teman-temannya hingga mabuk.

Baca Juga:Pedagang di Pangkep Diduga Dibunuh, Mayat Ditemukan Dalam Koper Merah

Saat hendak pulang ke rumah, pelaku berniat untuk mencuri dengan cara membobol kamar kos milik Ramlah.

"Rumah pelaku hanya dua meter dari kos korban. Saat pulang, muncul niat untuk mencuri," ujar Andi Rian kepada media, Senin, 19 Agustus 2024.

Namun, tak hanya mencuri uang korban. Pelaku yang melihat korban tertidur pulas juga muncul niat memperkosanya.

"Usai mengambil uang, muncul niat jahatnya memperkosa korban," ucapnya.

Saat pelaku melakukan aksinya, kata Rian, korban yang tersadar dari tidurnya lantas berteriak dan meronta.

Baca Juga:Sebelum Putusan Pra Peradilan, Pegi Setiawan Minta Ini ke Ibu

Pelaku lalu mencekik dan menindih wajah korban hingga tak sadarkan diri.

Setelah memperkosa korban, pelaku hendak melarikan diri. Namun, ia melihat korban kembali sadar.

"Kemudian pelaku kembali mendekati korban, lalu memeluknya, selanjutnya memukul wajah hingga korban tak sadarkan diri dan meninggal dunia," sebutnya.

Pelaku kemudian pulang ke rumahnya untuk mengambil koper dan memasukkan jenazah korban.

Awalnya, pelaku hendak membuang koper berisi mayat itu ke area persawahan. Namun karena berat, sehingga dibuang di lorong dekat kost.

Selain mengambil uang tunai, pelaku juga mengambil HP dan motor korban. Barang-barang itu kemudian dijual senilai Rp1,3 juta dan hasilnya digunakan untuk melarikan diri ke Kalimantan Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini