Pembunuh Perempuan Dalam Koper Merah Ditangkap, Ini Wajah Pelaku

Korban sempat diperkosa sebelum nyawanya dihabisi

Muhammad Yunus
Senin, 19 Agustus 2024 | 13:10 WIB
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Merah Ditangkap, Ini Wajah Pelaku
Tampang Andi (37), pelaku pembunuhan wanita di Pangkep yang mayatnya dimasukkan ke dalam koper merah [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Pelaku ditangkap tim gabungan Reskrim Polres Pangkep, Resmob Polda Sulsel dan Polres Balikpapan pada Minggu, 18 Agustus 2024, di Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 365 KUHP, juncto pasal 338, juncto pasal 285 juncto pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup.

Pelaku juga diketahui merupakan residivis kasus curanmor pada tahun 2006 dan 2008.

Seperti diketahui, Ramlah sebelumnya ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di sebuah indekos, di jalan Pelelangan, Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Baca Juga:Pedagang di Pangkep Diduga Dibunuh, Mayat Ditemukan Dalam Koper Merah

Peristiwa itu terungkap pada Minggu, 11 Agustus 2024, sore hari.

Saat itu anak korban bernama Mariani (30) sedang mencari keberadaan ibunya.

Mariani gelisah karena korban sudah dua hari tidak bisa dihubungi. Ia kemudian mendatangi kos ibunya, tapi korban tak ada di kamar.

Namun, di lokasi, ia melihat ada sebuah koper merah yang tersembunyi dan mengeluarkan bau menyengat.

Mariani lalu kembali mencari korban ke pasar, tempat ibunya biasa berdagang. Tapi juga tidak ketemu.

Baca Juga:Sebelum Putusan Pra Peradilan, Pegi Setiawan Minta Ini ke Ibu

Ia kemudian menuju ke rumah pemilik kos untuk menanyakan soal koper tersebut. Namun, pemilik kos bernama Aisyah mengaku tak tahu.

Mariani dan pemilik kos yang curiga soal koper itu lantas melapor ke polisi. Saat dibuka oleh tim dari Polres Pangkep ternyata isinya adalah mayat Ramlah.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini