SuaraSulsel.id - Seorang pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, bernama Andi Farhan Mahdy dilaporkan ke polisi atas kasus penipuan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB.
Pelaku dilaporkan oleh kakak kandung korban bernama MZ pada Sabtu 27 Juli 2024 di Polrestabes Makassar.
Menurut MZ, pelaku menjanjikan adiknya bisa lolos PPDB di sekolah yang diinginkan dengan syarat memberikan sejumlah uang.
Pelaku kemudian meminta Rp6,5 juta ke korban agar bisa lolos di SMAN 2 Makassar.
Baca Juga:Geram Dengan Postingan di X, UMI Pastikan Tak Bekerja Sama Dengan Agen Zionis Israel
"Kami dijanjikan adik kami akan diterima masuk di SMAN 2 Makassar tapi ternyata tidak lolos," ujarnya saat dihubungi Senin, 29 Juli 2024.
Ia mengatakan pelaku meminta uang Rp6,5 juta dengan sistem transfer sebanyak tiga kali.
Korban terlanjur percaya sebab pelaku mengaku bekerja di Dinas Pendidikan Pemprov Sulsel.
Awalnya korban meminta Rp2 juta sebagai panjar, lalu meminta lagi Rp1,5 juta, katanya untuk tenaga teknis di SMAN 2 Makassar.
Tiga hari berselang, korban diminta lagi untuk transfer Rp2 juta sebagai pelunasan.
Baca Juga:Pembawa Sabu-sabu Senilai Rp2 Miliar Dari Kota Makassar Terancam Hukuman Mati
"Saya kenal dia dari teman, dan dia bilang kerja di Disdik jadi saya percaya dan dia meyakinkan betul kata-katanya. Makanya saya berani transfer," ucapnya.
- 1
- 2