Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kementerian Kesehatan, Seorang Dokter Dicegah Keluar Negeri

Larangan bepergian ke luar negeri demi mendukung kelancaran penyidikan oleh KPK

Muhammad Yunus
Selasa, 25 Juni 2024 | 17:37 WIB
Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kementerian Kesehatan, Seorang Dokter Dicegah Keluar Negeri
Ilustrasi petugas menggunakan APD (Instagram/@bekasi.terkini)

Sejumlah pejabat turut diperiksa penyidik KPK terkait dengan perkara tersebut, antara lain, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana.

KPK menerangkan bahwa pemeriksaan saksi Budi Sylvana dalam kapasitasnya sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan pada tahun 2020.

Pejabat lain yang turut diperiksa KPK adalah Kepala Seksi Evaluasi dan Harmonisasi Kebijakan Fasilitas Pertambangan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Pius Rahardjo

Dalam perkara tersebut, Pius diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai X KPPBC Tipe Madya Pabean B Bogor pada tahun 2020.

Baca Juga:Barang Bukti Melimpah, Dugaan Korupsi IPCC Universitas Tadulako Masuki Tahap Penting

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-Haddar juga pernah diperiksa penyidik KPK terkait dengan perkara tersebut.

Terakhir, KPK juga turut memeriksa anggota DPR RI Ihsan Yunus terkait dengan perkara tersebut.

Tim penyidik KPK mengatakan bahwa Ihsan Yunus didalami pengetahuannya soal informasi dugaan adanya turut serta saksi dalam salah satu perusahaan pelaksana pengadaan APD di Kemenkes.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini