Bawaslu Kabupaten Maros Beri Peringatan Keras, ASN Jangan Lakukan

Tetap menjaga dan menjunjung tinggi prinsip netralitas di Pilkada 2024

Muhammad Yunus
Minggu, 23 Juni 2024 | 12:39 WIB
Bawaslu Kabupaten Maros Beri Peringatan Keras, ASN Jangan Lakukan
Ketua Bawaslu Maros Sufirman [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO/Bawaslu Maros]

SuaraSulsel.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros Sulawesi Selatan mengingatkan aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri agar tetap menjaga dan menjunjung tinggi prinsip netralitas di Pilkada 2024.

"Pemilu atau pilkada yang bermartabat adalah pemilihan yang dilakukan sesuai dengan asasnya, dimana pilkada itu untuk mencari pemimpin rakyat di daerah. Netralitas ASN dan TNI-Polri baik tingkat pusat maupun daerah adalah hal wajib sesuai dengan aturannya," ujar Ketua Bawaslu Maros saat dikonfirmasi dari Makassar, Sabtu 22 Juni 2024.

Ia mengatakan peringatan itu telah disampaikan kepada masing-masing instansi mengingat tahapan dari Pilkada Kabupaten Maros sudah dilaksanakan Sejak Januari 2024.

Adapun rujukan aturannya yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 9 ayat (2) yang menyatakan bahwa pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

Baca Juga:Mahasiswa Klaim Punya Bukti Kuat Politik Uang, Bawaslu Makassar: Laporan Tidak Cukup Bukti

Aturan itu juga telah dikuatkan pada Pasal 5 huruf n angka 7 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Tujuannya untuk mewujudkan ASN dan TNI-Polri yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik," katanya.

Sufirman menegaskan ASN wajib netral dan menjaga independensi serta profesionalitas dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat.

"Jadi jangan ikut-ikutan memposting, membagikan atau menyukai postingan yang memuat gambar partai atau petinggi parpol karena itu masuk dalam kategori pelanggaran netralitas," tuturnya.

Sufirman pun mengakui pihaknya telah menginstruksikan Panwaslu Kecamatan agar mensosialisasikan aturan tersebut dan melakukan koordinasi camat dan lurah yang ada di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga:Waduh! Anggota DPR RI Sebut Bawaslu Sulsel Bandel, Harus Belajar Etika

"Kami berharap agar semua pihak menjaga suasana kondusif selama proses tahapan pilkada berlangsung. Hal tersebut menjadi tanggung jawab kita bersama dan semoga tidak ada lagi kasus netralitas ASN yang terjadi di Maros selama tahapan pilkada," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini