Andi Tenri Angka Adik Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK Terkait Ini

Penyidik mendalami informasi tentang kepemilikan aset-aset SYL

Muhammad Yunus
Kamis, 13 Juni 2024 | 13:01 WIB
Andi Tenri Angka Adik Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK Terkait Ini
Adik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Angka Yasin Limpo usai memenuhi panggilan KPK, Rabu (12/6/2024) [Suara.com/Dea]

Adapun SYL kini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan itu dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa dalam perkara tersebut.

Atas perbuatannya, SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca Juga:900 Perangkat Desa Ditangkap, KPK Singgung Kepala Desa Masuk THM di Makassar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini