Begini Besaran Asuransi Meninggal yang Diberikan ke Calon Haji Asal Barru dan Soppeng

Kementerian Agama mencatat jumlah jemaah haji asal Indonesia yang meninggal dunia ada 22 orang

Muhammad Yunus
Rabu, 29 Mei 2024 | 15:53 WIB
Begini Besaran Asuransi Meninggal yang Diberikan ke Calon Haji Asal Barru dan Soppeng
Jemaah Haji Indonesia mendarat di Bandara King Abdul Aziz, Jedah. [MCH 2024. [MCH 2024/Chandra Iswinarno]

SuaraSulsel.id - Kementerian Agama mencatat jumlah jemaah haji asal Indonesia yang meninggal dunia ada 22 orang. Dua orang diantaranya merupakan warga asal Kabupaten Barru dan Soppeng, Sulawesi Selatan.

Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar Ikbal Ismail mengatakan jemaah haji yang wafat di Arab Saudi akan mendapatkan asuransi sebesar Rp58 juta.

Besaran biaya asuransi tersebut merupakan dana Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang dibayar jamaah sebelum berangkat. Nilainya berkisar antara Rp56 juta hingga Rp 58juta di tiap embarkasi.

"Satu JCH asal kabupaten Soppeng dan satunya dari kabupaten Barru," kata Ikbal, Rabu, 29 Mei 2024.

Baca Juga:Jemaah Calon Haji Asal Ambon Diberi Bantuan Uang Saku, Segini Jumlahnya

Ia menyampaikan besaran asuransi tersebut mengacu pada biaya perjalanan ibadah haji JCH saat yang melakukan pendaftaran.

Untuk Sulsel, pembayaran biaya BIPIH untuk tahap pertama mencapai Rp25 juta. Lalu pada tahap pelunasan sebesar Rp33 juta.

"Jadi, asuransi yang diberikan oleh pemerintah kepada jemaah haji yang wafat itu yang mereka bayarkan saat mulai masuk di asrama haji. Kalau besarannya itu sekitar Rp 56 sampai Rp58 juta. Itu sama seperti biaya yang dilakukan oleh pendaftaran," jelasnya.

Nantinya, kata Ikbal, asuransi itu akan diserahkan kepada pihak keluarga JCH yang wafat. Namun, baru bisa diserahkan setelah rombongan jemaah kembali ke tanah air.

Dari data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag), kasus kematian jemaah haji asal Indonesia masih didominasi jemaah yang sudah lanjut usia (lansia).

Baca Juga:Calon Haji Asal Maluku Utara Meninggal Dunia

Seluruh jemaah haji yang meninggal juga termasuk dalam kategori kesehatan risiko tinggi (risti).

Sebelumnya, jumlah penyelenggaraan haji pada 2023 mencatat jumlah kasus kematian jemaah Indonesia di Arab Saudi pada tahun ini relatif menurun.

Tahun lalu, angka kematian jemaah hingga hari ke-16 operasional haji berjumlah 30 orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini