SuaraSulsel.id - Calon Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) berinisial MA dilaporkan ke polisi.
MA dilaporkan menganiaya pacarnya, ND. Hanya karena persoalan sepele. MA dilaporkan ke Polsek Dungingi, Kota Gorontalo, Sabtu (4/5/2024).
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, MA dilaporkan ke polisi karena melakukan penganiayaan terhadap ND.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/5/2024) dini hari di kediaman rekan ND di Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
Informasi yang dirangkum gopos.id, dugaan penganiyaan dipicu lantaran MA cemburu. Saat membaca sebuah pesan WhatsApp di handphone korban.
Saat itu ND menerima sebuah pesan WhatsApp dari seorang temannya yang menanyakan apakah ND sudah berada di rumah atau tidak.
Terbakar cemburu membuat MA tak bisa menahan emosi. Ia lalu marah dan kemudian diduga menganiaya ND di bagian tangan dan paha.
Bahkan MA disebut sempat menjambak rambut ND.
“MA menganiaya korban lantaran cemburu karena teman korban mengirimkan pesan,” ucap rekan ND.
Baca Juga:11 Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Melapor ke Polda Gorontalo
Tak terima perlakuan MA, ND akhirnya memilih menempuh jalur hukum.
Ia mengadukan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Dungingi, Kota Gorontalo.
Kekinian Polsek Dungingi Kota Gorontalo masih meminta keterangan sejumlah pihak terkait perkara tersebut.