Penyelidikan Kasus Dana Hibah KONI Makassar Mengarah ke Tersangka ?

Pemeriksaan saksi kembali dilanjutkan pasca libur lebaran Idulfitri

Muhammad Yunus
Rabu, 17 April 2024 | 16:05 WIB
Penyelidikan Kasus Dana Hibah KONI Makassar Mengarah ke Tersangka ?
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Makassar, Sulawesi Selatan Andi Alamsyah [SuaraSulsel.id/ANTARA]

Terkait dengan poin atau materi pemeriksaan, kata Andi Alam, itu menjadi kepentingan penyelidikan. Sehingga tidak dapat disampaikan karena masih dalam proses penyelidikan.

"Itu tidak dapat saya sampaikan di sini. Intinya, kami meminta keterangan kepada pihak terkait dalam hal ini Ketua KONI dan mantan Kadispora untuk dapat membuat terang laporan pengaduan yang kami terima tersebut," paparnya.

Mengenai teknisnya pemeriksaan dan pengembangan dalam dugaan penyalahgunaan dana hibah kasus tersebut seperti apa, mungkin nanti dalam perjalanannya penanganan kasus segera diinformasikan.

"Mengenai dengan temuan pelanggaran, kami sementara melakukan pendalaman. Jadi, mengenai apakah dugaan penyimpangan betul ada dan lain sebagainya, itulah tujuan kami melakukan penyelidikan," katanya kembali menegaskan.

Baca Juga:Kejar Aliran Dana Hibah, Kejari Periksa Wakil Ketua KONI Makassar

Untuk agenda pemeriksaan hukum, tentu saja pihaknya akan memanggil semua pihak yang dianggap bisa membuat terang laporan pengaduan masyarakat tersebut.

Kejari Makassar juga telah memeriksa Wakil Ketua KONI Makassar sebagai saksi dalam kasus ini.

Libatkan BPK

Tim Pidsus Kejari Makassar akan melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bila mana perkara ini dilanjutkan.

"Itu mungkin (melibatkan BPK), apabila penyelidikan perkara ini berlanjut. Tapi, saat ini belum. Saat ini statusnya penyelidikan, masih awal," katanya.

Baca Juga:Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto: Banyak Sekali Rp60 Miliar

Sebelumnya, Ketua KONI Kota Makassar AS (Ahmad Susanto) dan Mantan Kadispora Makassar AP (Andi Pattiware) telah diminta keterangannya oleh penyidik tim Pidsus Kejari Makassar pada Jumat, (15/3/2024) menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dana hibah tahun anggaran 2023-2024 yang laporkan oleh masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini