SuaraSulsel.id - Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah atau KPID Sulsel periode 2023-2026 belum ditetapkan. Sebanyak 21 nama hasil seleksi masih ada di Pemprov Sulsel.
Sedianya, para calon yang dianggap lulus tahapan hasil uji kompetensi CAT, psikotes, dan pendalaman visi-misi itu sudah mengikuti uji kepatuhan dan kelayakan oleh Komisi A DPRD Sulsel bulan Desember 2023 lalu. Namun, hingga akhir Februari 2024 proses itu belum dilakukan.
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Andi Syafiuddin mengaku pihaknya di DPRD Sulsel belum menerima hasil seleksi dari Pemprov Sulsel sebelum pemilihan legislatif. Sehingga tes tahapan akhir di komisi A ikut tertunda karena bertepatan dengan musim kampanye.
"Kami belum menerima hasilnya secara resmi dari Panitia (Timsel) sampai musim kampanye. Sehingga kami sepakat akan melanjutkan prosesnya setelah pemilihan legislatif," ujarnya saat dikonfirmasi.
Baca Juga:Dinas Kominfo Sulsel Ajak Pemerintah Daerah Bangun Security Operation Center
Namun hingga kini, kata Syafiuddin, Pemprov Sulsel belum juga mengirimkan surat keputusan terkait nama-nama calon yang akan mengikuti uji kepatuhan. Padahal, Timsel KPID sudah bertemu dengan Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin beberapa waktu lalu.
Penugasan Timsel juga telah berakhir sejak tanggal 28 November 2023. Menurut legislator PKS itu, Komisi A sebagai lembaga pengawasan tidak asal menjalankan tugas tanpa punya dasar.
"Belum ada (surat pemberitahuan). Uji kelayakan itu ada dasarnya," ucapnya.
Mantan Timsel KPID Sulawesi Selatan Arief Wicaksono mengatakan tugas mereka sudah selesai sejak bulan November 2023. Seluruh tahapan sudah dilakukan dan menghasilkan 21 nama.
Nama-nama itu juga sudah diserahkan ke Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, untuk ditandatangani.
Baca Juga:21 Calon Anggota KPID Sulsel Lolos Seleksi, 7 Orang Bakal Dipilih DPRD
Sesuai regulasi, setelah ditandatangi, Pemprov Sulsel akan mengirimkan hasil seleksi kepada DPRD Sulsel untuk dilakukan fit and proper test.
"Jadi kalau belum diterima oleh pimpinan DPRD atau komisi A berarti hasil seleksi itu masih ada di Pemprov. Tugas kami sudah selesai terhitung ketika Timsel menyerahkan hasil kepada Gubernur sesuai jadwal dan agenda," ungkap Arief.
"Mungkin komunikasi antara DPRD dan Pemprov terpotong karena jadwal kampanye," lanjutnya.
Sekadar diketahui, tahapan pendaftaran calon anggota KPID Sulsel periode 2023-2026 telah berakhir sejak 2023 lalu. Pendaftaran dibuka sejak 18 September dan berakhir pada 18 Oktober 2023 yang diikuti 64 orang.
Hanya saja hingga Februari 2024 belum ada hasil lanjutan dari proses seleksi tersebut. Padahal masa jabatan komisioner KPID Sulsel periode 2020-2023 telah berakhir sejak tahun lalu.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing