SuaraSulsel.id - Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengumumkan hasil seleksi uji kompetensi CAT, psikotes, dan wawancara. Sebanyak 21 orang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and propertest) di DPRD Sulsel.
Berdasarkan Keputusan Rapat Pleno Timsel Calon Anggota KPID Sulsel, ditetapkan sebanyak 21 orang dari 64 peserta dinyatakan lolos seleksi uji kompetensi CAT, psikotes, dan wawancara.
Calon Anggota yang dinyatakan lolos seleksi tersebut telah mengikuti empat tahapan seleksi yang terdiri dari tahap administrasi, CAT, psikotes, dan pendalaman visi misi.
Ketua Tim Seleksi, Suparno, menuturkan bahwa Timsel melakukan evaluasi peringkat berdasarkan hasil uji kompetensi CAT, psikotes, dan pendalaman visi-misi, sehingga terbentuk 21 peringkat teratas dari 64 peserta.
Baca Juga:Warga Kabupaten Bone Hibahkan Lahan 5 Hektar untuk Pembangunan Pos Angkatan Laut
“Timsel melakukan rekapan antara CAT, psikotes, dan pendalaman visi-misi. Dari ketiga tahapan tersebut lalu kami buatkan rangking peringkat satu hingga enam belas. Sementara lima lainnya merupakan petahana yang ikut mendaftar. Sesuai regulasi PKPI kelima petahana tersebut hanya melalui proses administrasi sebab aturan menyebutkan bahwa petahana atau incumbent langsung melalui tahapan fit and propertest,” tuturnya, Minggu 26 November 2023.
Suparno memegang erat pesan dari Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin yang menyatakan bahwa calon komisioner adalah mereka yang mampu memahami regulasi dan dunia penyiaran, bukan fokus menjadikan KPID Sulsel sebagai tempat mencari pekerjaan.
21 peserta yang dinyatakan lulus selanjutnya akan mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan yang dilaksanakan oleh Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Suparno percaya bahwa DPRD Sulsel mampu memilih calon komisioner yang dapat menghadapi tantangan dunia penyiaran dan digitalisasi.
“Sebagai Ketua Timsel saya berharap kepada DPRD Sulawesi Selatan agar memilih 7 komisioner dari 21 nama tersebut yang benar-benar kapabel dan memahami dunia penyiaran, media, dan regulasi. Setidaknya mewakili seluruh unsur seperti dunia penyiaran, televisi, radio, akademisi, organisasi dan minoritas. Ini penting sebagai keterwakilan publik yang memiliki kualitas dan kapabel,” jelasnya.
Baca Juga:Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Tanam Cavendish dan Panen Lemon Sidenreng di Desa Talumae