Kebijakan Satu Peta Memitigasi Ancaman Bencana dan Mendorong Investasi di Sulawesi

Badan Informasi Geospasial melaksanakan kick off penyediaan peta dasar skala besar wilayah darat Pulau Sulawesi

Muhammad Yunus
Selasa, 27 Februari 2024 | 13:03 WIB
Kebijakan Satu Peta Memitigasi Ancaman Bencana dan Mendorong Investasi di Sulawesi
Kepala Badan Informasi Geospasial Muhammad Aris Marfai didampingi Staf Ahli Pemprov Sulsel Jayadi Nas melaksanakan kick off penyediaan peta dasar skala besar wilayah darat Pulau Sulawesi, Selasa 27 Februari 2024 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Badan Informasi Geospasial (BIG) melaksanakan kick off penyediaan peta dasar skala besar wilayah darat Pulau Sulawesi. Percepatan dilakukan dengan memperkuat pengaturan tata kelola dalam berbagi data dan informasi geospasial dalam kebijakan satu peta.

Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial Ibnu Sofian mengatakan data dan informasi geospasial dapat digunakan sebagai alat bantu untuk memitigasi bencana di pulau Sulawesi.

Seperti diketahui, pulau Sulawesi rawan terhadap ancaman gempa bumi di darat akibat ada beberapa sesar atau patahan yang teridentifikasi seperti sesar Gorontalo, sesar Amurang, sesar Bolaang Mongondow dan sesar Airmadidi dan sesar Walanae.

Ibnu mengatakan dengan satu peta tersebut, maka bisa menjadi alat bantu dalam perumusan kebijakan dan pengambil keputusan yang berhubungan dengan pembangunan secara nasional, termasuk mitigasi bencana.

Baca Juga:Dinas Kominfo Sulsel Ajak Pemerintah Daerah Bangun Security Operation Center

"Ini sangat berguna untuk mitigasi dan tanggap darurat bencana. Dengan peta (skala) 1:5000 dan 1:1000 untuk kota besar, kita bisa menyusun area terdampak. Seperti banjir seberapa tinggi, arusnya kemana larinya," kata Ibnu di Hotel Rinra, kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 27 Februari 2024.

Menurutnya, dari peta dasar itu bisa diketahui bagaimana mengukur lokasi evakuasi korban, termasuk bakal mengurangi kerugian materil akibat gempa.

"Karena peta dasar geospasial ini bisa digunakan jadi patokan, seperti evakuasinya kemana, shelternya dibangun dimana dan jenis bangunan seperti apa yang akan dibangun di daerah tertentu, itu bisa kita ketahui," ungkapnya.

Sementara, Kepala Badan Informasi Geospasial Muhammad Aris Marfai menambahkan peta dasar sangat berguna sebagai sistem pendukung dalam mengambil kebijakan terkait pembangunan ekonomi, sosial budaya, dan ketahanan nasional. Ini bisa jadi solusi untuk konflik tumpang tindih lahan.

Kebijakan ini sudah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 9/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta dengan skala 1:50.000.

Baca Juga:Hari Ini Pj Gubernur Sulsel dan Sejumlah Kepala Daerah Ketemu Presiden Jokowi Bahas Stadion

"Selama ini banyak terjadi tumpang tindih lahan. Sehingga kebijakan satu peta bisa jadi solusi dalam permasalahan itu," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini