Kata Aris, pihaknya mulai melakukan Kick Off dari kota Makassar untuk pulau Sulawesi terlebih dahulu. Badan Informasi Geospasial kemudian akan melakukan perekaman dengan pesawat, lalu mengolah data sampai menjadi peta dasar.
"Harapannya akhir tahun ini sudah jadi peta dasar. Ini kalau sudah selesai, akan luar biasa karena akan sangat membantu pemerintah daerah. Misal untuk legalisasi tata ruang selama ini biayanya mahal karena 50 persen biayanya hanya untuk mengurus peta dulu, tapi dengan ini sudah ada petanya yang kita siapkan," sebutnya.
Proses Satu Peta ini melalui tiga tahapan, yakni, kompilasi, integrasi dan sinkronisasi dengan memetakan tata ruang, batas desa, batas negara, irigasi, sawah, kawasan hutan, tanah adat, potensi alam dan lain-lain.
Genjot Investasi
Baca Juga:Dinas Kominfo Sulsel Ajak Pemerintah Daerah Bangun Security Operation Center
Sementara, Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat Jayadi Nas menambahkan dengan Kebijakan Satu Peta akan mempermudah investasi di Sulawesi Selatan. Ia mengaku salah satu masalah yang terjadi di Sulsel selama ini karena konflik lahan.
Kata Jayadi, peta ini akan dapat dijadikan sebagai acuan oleh pemerintah daerah untuk menetapkan kebijakan yang diperlukan. Mulai dari penentuan tata ruang hingga evaluasi lokasi investasi.
Jayadi menegaskan, dengan peta ini, calon investor akan lebih mudah mendapatkan izin di suatu lokasi. Karena sudah ada datanya yang disiapkan oleh BIG.
"Dengan adanya peta dasar ini bisa membuat kita semakin mudah untuk menangani masalah lahan. Skala 1:5000 itu sangat besar sehingga akan sangat jelas setiap batas lahan, investasi akan semakin mudah karena kita sudah tahu setiap potensinya ada dimana," kata Jayadi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Hari Ini Pj Gubernur Sulsel dan Sejumlah Kepala Daerah Ketemu Presiden Jokowi Bahas Stadion