Kata Jayadi, peta ini akan dapat dijadikan sebagai acuan oleh pemerintah daerah untuk menetapkan kebijakan yang diperlukan. Mulai dari penentuan tata ruang hingga evaluasi lokasi investasi.
Jayadi menegaskan, dengan peta ini, calon investor akan lebih mudah mendapatkan izin di suatu lokasi. Karena sudah ada datanya yang disiapkan oleh BIG.
"Dengan adanya peta dasar ini bisa membuat kita semakin mudah untuk menangani masalah lahan. Skala 1:5000 itu sangat besar sehingga akan sangat jelas setiap batas lahan, investasi akan semakin mudah karena kita sudah tahu setiap potensinya ada dimana," kata Jayadi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Dinas Kominfo Sulsel Ajak Pemerintah Daerah Bangun Security Operation Center