- Pemprov Sulawesi Selatan menerapkan sistem absensi digital pada 24 OPD untuk memperketat pengawasan kehadiran ASN secara akurat.
- Sistem baru ini menggunakan verifikasi perangkat dan deteksi Fake GPS guna mencegah praktik titip absen serta manipulasi lokasi.
- Kebijakan yang diumumkan pada 6 Mei 2026 ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan, transparansi, serta akuntabilitas kinerja birokrasi pemerintah.
SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai memperketat pengawasan kehadiran aparatur sipil negara (ASN) melalui penerapan sistem absensi digital.
Kebijakan ini dijalankan secara bertahap dan pada tahap awal diterapkan di 24 organisasi perangkat daerah (OPD).
Melalui sistem baru ini, celah kecurangan seperti praktik titip absen hingga manipulasi lokasi diharapkan dapat ditekan.
Berbeda dengan sistem sebelumnya yang masih membuka ruang penyalahgunaan, absensi digital yang kini digunakan dilengkapi sejumlah fitur pengamanan.
Baca Juga:Tri Tito Karnavian Puji Kepemimpinan Gubernur Sulsel Sukseskan Program Zero Dose
Salah satunya adalah kemampuan mendeteksi penggunaan aplikasi pemalsu lokasi atau Fake GPS yang kerap dimanfaatkan untuk mengelabui sistem kehadiran.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding mengatakan sistem tersebut dirancang untuk memastikan kehadiran ASN tercatat secara lebih akurat dan tidak bisa dimanipulasi.
"Apabila sistem mendeteksi adanya penggunaan aplikasi Fake GPS, maka pengguna dapat secara otomatis diblokir. Fitur ini penting karena Fake GPS bisa digunakan untuk mengubah titik lokasi saat melakukan absensi," ujar Erwin, Rabu, 6 Mei 2026.
Selain penguatan pada sistem lokasi, pemerintah juga menerapkan mekanisme registrasi perangkat.
Setiap ASN hanya dapat melakukan absensi melalui gawai yang telah didaftarkan dan diverifikasi sebelumnya.
Baca Juga:Ekonomi Sulawesi Selatan Tumbuh 6,88 Persen, 170 Ribu Lapangan Kerja Baru Tercipta
Dengan demikian, praktik titip absen menggunakan perangkat lain tidak lagi bisa dilakukan secara leluasa.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempersempit ruang kecurangan yang selama ini kerap terjadi dalam sistem kehadiran manual maupun semi-digital.
Meski demikian, Erwin menyebut hingga saat ini belum ditemukan indikasi penggunaan Fake GPS sejak sistem mulai diuji coba.
Penerapan secara bertahap dipilih untuk memastikan kesiapan sistem sebelum diberlakukan secara menyeluruh. Evaluasi terus dilakukan, baik dari sisi teknis aplikasi, kesiapan perangkat, hingga pola penggunaan di masing-masing OPD.
"Ini masih tahap awal jadi kami lakukan bertahap agar bisa terus dievaluasi. Kalau ada kendala, bisa segera diperbaiki sebelum diterapkan lebih luas," katanya.
Meski berbasis digital, pengawasan kehadiran ASN tidak sepenuhnya diserahkan pada sistem. Peran atasan langsung tetap menjadi faktor penting dalam memastikan disiplin pegawai di lingkungan kerja masing-masing.