- Kecelakaan lalu lintas di Toraja Utara menewaskan bocah berusia sepuluh tahun akibat kelalaian pengendara motor Harley-Davidson pada 30 April 2026.
- Polres Toraja Utara menetapkan tersangka berinisial RR yang merupakan anggota komunitas Hogers Indonesia atas insiden tersebut.
- Ketua Umum HDCI, Ahmad Sahroni, mengimbau seluruh pengendara motor besar agar berkendara secara tertib dan tidak bersikap arogan.
SuaraSulsel.id - Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI), Ahmad Sahroni angkat bicara terkait kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang bocah berusia 10 tahun di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Ia mengingatkan para pengendara motor gede (moge), khususnya pengguna Harley-Davidson untuk tidak bersikap arogan di jalan raya.
Pernyataan itu disampaikan Sahroni menyusul sorotan publik terhadap komunitas motor besar pascakejadian tersebut.
Pimpinan komisi III DPR RI itu menegaskan bahwa pengendara yang terlibat dalam kecelakaan bukan merupakan anggota HDCI, melainkan berasal dari komunitas lain.
Baca Juga:Pengendara Harley Davidson Tabrak Bocah di Toraja Utara Jadi Tersangka
"Ada kejadian di Toraja. Kalau kita ngomong klub, kebetulan yang kejadian di Toraja bukan klub HDCI, pihak lain. Cuman karena itu motor Harley, jadi dominannya jadi kita ke Harley Davidson Club Indonesia," ujarnya, Rabu (6/5).
Meski demikian, Sahroni tetap menyoroti perilaku sebagian pengendara moge yang dinilai kerap berlebihan saat berkendara. Ia secara terbuka mengingatkan agar para pengguna motor besar menjaga sikap dan tidak menunjukkan arogansi di jalan.
"Teman-teman yang ada di Makassar, Kendari ini, naik motor jangan norak! Jangan kesemsem kesombongan, lepas tangan gitu. Jangan ya. Sekali lagi untuk Makassar, Kendari, jangan ya tolong pesenin sama teman-teman, jangan kampungan. Motor (Harley) itu motor mahal, agak kelas dikitlah kita bawa motornya," tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi refleksi bagi komunitas motor besar agar lebih bertanggung jawab mengingat keberadaan mereka di jalan raya kerap menjadi sorotan masyarakat.
Diketahui, polisi telah menetapkan pengendara moge dalam kecelakaan tersebut sebagai tersangka. Ia adalah Ridwan Rusliadi (42) yang kini ditahan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:Bocah Tewas Ditabrak Moge di Toraja Utara, Warga: Sempat Freestyle
Kasat Lantas Polres Toraja Utara, Iptu Muhammad Nasrum Sujana mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup, termasuk hasil pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Dari hasil penyelidikan ditemukan adanya unsur kelalaian yang menyebabkan kecelakaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," ujarnya.
Peristiwa naas itu terjadi di Jalan Poros Palopo - Rantepao, tepatnya di wilayah Kecamatan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara, pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 17.00 Wita.
Saat itu, tersangka mengendarai sepeda motor jenis Harley-Davidson Heritage Softail dalam rombongan yang bergerak dari arah Palopo menuju Rantepao.
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, tersangka yang berperan sebagai sweeper dalam rombongan diduga kehilangan kendali saat melintas di jalan lurus. Ia terjatuh dari kendaraan, sementara sepeda motor yang dikendarainya tetap melaju tanpa kendali.
Motor tersebut bergerak sejauh kurang lebih 40 meter sebelum akhirnya menabrak seorang anak laki-laki bernama Julfian (10) yang berada di bahu jalan. Benturan keras menyebabkan korban terpental hingga ke area persawahan di sekitar lokasi kejadian.