Anggota KPU Sulsel Romy Harminto, menegaskan pemilih ODGJ harus memiliki dokumen-dokumen dari dokter yang menyebutkan yang bersangkutan memang layak menyalurkan hak pilihnya di TPS sesuai yang terdaftar di KPU setempat.
Pemilih ODGJ memang tidak disiapkan TPS tersendiri, namun di TPS umum bersama pemilih pada umumnya. Soal rencana disiapkan TPS khusus di RS Dadi Makassar, yang selama ini menjadi salah satu pusat perawatan dan penyembuhan pasien ODGJ, KPU setempat masih menunggu instruksi dari KPU RI.
Pihaknya juga masih berharap pengadaan TPS mobile mendapat rekomendasi dari KPU Pusat guna mempermudah pemilih difabel seperti halnya pengadaan TPS di rumah sakit.
Pada saat kondisi pandemi COVID-19, KPU menugaskan KPPS mendatangi pemilih yang sedang menjalani isolasi mandiri agar tetap dapat menggunakan hak pilihnya sesuai yang diatur dalam PKPU Pasal 73 ayat 1 PKPU 6/2020.
Baca Juga:12 Daerah di Sulawesi Selatan Dengan Jumlah Pemilih Paling Banyak
Dalam PKPU tersebut disebutkan bahwa petugas KPPS dapat mendatangi pemilih yang sedang menjalani isolasi mandiri agar tetap dapat menggunakan hak pilihnya.
Hal ini juga rutin dilakukan petugas TPS dalam setiap pelaksanaan pesta demokrasi, baik itu pemilihan presiden/wakil presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten dan kota. Petugas KPPS lengkap dengan logistik, secara khusus mendatangi setiap pasien yang memiliki hak pilih di berbagai rumah sakit untuk menyalurkan hak politiknya.
Target partisipasi pemilih
KPU Provinsi Sulawesi Selatan menargetkan partisipasi pemilih untuk Pemilu 2024 dapat mencapai lebih dari 82 persen atau melebihi target nasional dari KPU RI.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sulsel Hasruddin Husain menyatakan untuk memenuhi target partisipasi pemilu tersebut, telah dilaksanakan berbagai upaya melalui pendekatan segmentif kepada pemilih seperti pemilih pemula maupun pemilih yang sudah ada.
Caranya dengan melakukan pendekatan ke berbagai komunitas-komunitas anak muda maupun kelompok-kelompok, termasuk komunitas keagamaan.
Baca Juga:Jusuf Kalla: Bisa Ditonjok Itu Kepala Negara
Sosialisasi juga menyasar kepada basis kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan kaum difabel agar mereka dapat menyalurkan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 di TPS.
KPU setempat telah menetapkan DPT pada Pemilu 2024 di Sulsel sebanyak 6.670.582 pemilih.
Bermodal sosialisasi yang intens kepada publik melalui berbagai saluran komunikasi, KPU Sulsel optimistis bisa memenuhi target partisipasi pemilih tersebut. (Antara)