SuaraSulsel.id - Seleksi calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditengarai ada kecurangan. Aktivis Masyarakat Organisasi Sipil (OMS) Kawal Pemilu Sulsel menemukan ada kejanggalan yang dilakukan oleh tim seleksi atau Timsel.
OMS Kawal Pemilu Sulsel mencatat timsel menambah 8 orang peserta pada seleksi calon komisioner KPU Makassar bulan Oktober lalu. Padahal sebelumnya para peserta itu dinyatakan tidak lolos berkas.
Mereka adalah Andi Muhammad Yasir Arafat, Suhendra Anjasmara, A Suryaningrat, Muhammad Nur, Andi Humaedi, Muskarnain Yunus, Nursyamsu Suyuti, dan Sitti Soimah.
Satu peserta tambahan yang sebelumnya sempat tidak lolos seleksi berkas atas nama Andi Muhammad Yasir Arafat malah masuk 10 besar calon komisioner KPU Makassar yang dikirim ke KPU RI.
Baca Juga:Bawaslu Makassar Butuh 4 Ribu Orang Pengawas TPS, Berminat?
Anggota OMS Kawal Pemilu Sulsel Aflina Mustafainah mengatakan mereka sudah lama mempertanyakan soal penambahan peserta yang sebelumnya tidak lulus seleksi berkas. Namun, tiba-tiba bisa lolos tes tertulis.
"Bahkan satu nama dari delapan orang itu masuk 10 besar dan namanya sudah dikirim ke KPU RI," ujarnya saat dihubungi, Selasa, 26 Desember 2023.
Alasan KPU Loloskan
Dari penjelasan timsel, kata Aflina, KPU RI menyarankan agar peserta yang punya kesamaan hasil nilai jadi peserta tambahan.
Namun menurutnya, alasan ini sudah bentuk intervensi dari KPU RI. Padahal timsel merupakan tim yang harusnya profesional dan independen.
Baca Juga:Lorong Wisata dan Pulau di Kota Makassar Akan Dibuatkan Sertifikat HPL
"Kami menilai ini adalah bentuk rekayasa dan intervensi dari KPU RI. Mereka (Timsel) tidak profesional dan tidak transparan karena hasil skoring peserta saja tidak pernah diperlihatkan ke publik," kata Aflina.
"Jadi kami tidak asal percaya kalau alasan skoring. Toh, satu orang peserta tambahan itu bahkan lolos 10 besar. Jadi kami menduga ada rekayasa untuk meloloskan satu orang jadi komisioner," jelasnya lagi.
Aflina mengatakan akan terus mengawal seleksi calon komisioner KPU Makassar tersebut. Jika peserta yang sebelumnya tidak lolos, tiba-tiba jadi anggota komisioner, maka ini tentu mencederai lembaga penyelenggara Pemilu.
"Mari kita kawal terus. Jika calon yang sebelumnya tidak lolos, bisa jadi komisioner KPU, maka kami akan melakukan langkah selanjutnya. Bisa (melaporkan) ke DKPP," ucapnya.
Mantan Ketua Timsel KPU Makassar Syamsu Rijal yang dikonfirmasi soal laporan tersebut mengaku tugas mereka sebagai timsel sudah selesai.
Syamsu mengarahkan ke mantan Sekretaris timsel Muhammad Arief untuk menjelaskan perkara Andi Muhammad Yasir Arafat yang bisa lolos hingga 10 besar.
"Kami sudah eks timsel, jadi tidak bisa lagi banyak mengomentari soal calon komisioner KPU," ujarnya saat dikonfirmasi.
Timsel Sebut Tidak Ada Titipan
Sementara, Muhammad Arief menegaskan seleksi calon komisioner KPU sudah sesuai dengan regulasi yang ada. Ia menjamin tidak ada rekayasa ataupun nama titipan saat seleksi berlangsung.
"Tidak ada titipan atau rekayasa," tegasnya saat dihubungi.
Ia menjelaskan ada kesalahan dalam rekapitulasi nilai saat penentuan kelulusan. Namun setelah dikoreksi, ada delapan nama yang dinyatakan lulus.
"Kami sudah banyak menjelaskan soal tambahan nama ini. Tugas kami sudah selesai, dokumen juga sudah kami sudah serahkan ke KPU RI," terangnya.
Timsel mencatat ada 108 orang yang mengikuti seleksi calon komisioner KPU. Saat ini ada 10 orang yang dinyatakan lolos dan namanya sudah dikirim ke KPU RI untuk selanjutnya dipilih lima orang jadi komisioner.
Mereka adalah Abd Hafid, Andi Muhammad Yasir Arafat, Hambalie, Iswan Afandi, Muh Abdi Goncing, Nurul Fitratullah, Sapri, Sri Wahyuningsih, Syukron Ramadhan dan Wahid Kamase.
Suara.com hingga kini masih berusaha menghubungi Andi Muhammad Yasir Arafat untuk menjawab tudingan dugaan rekayasa oleh OMS Kawal Pemilu Sulsel.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing