Anggota Satpol PP Bone Kaharman Bunuh Haji Dahliah Karena Marah Disebut Pembohong

Polres Bone mengungkap motif Kaharman Anggota Satpol PP Kabupaten Bone nekat membunuh Haji Dahliah

Muhammad Yunus
Kamis, 16 November 2023 | 16:17 WIB
Anggota Satpol PP Bone Kaharman Bunuh Haji Dahliah Karena Marah Disebut Pembohong
Pelaku pembunuhan Haji Dahlia di Kabupaten Bone akhirnya ditangkap polisi. Pelaku bernama Kaharman alias Aso (32 tahun) [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Polres Bone mengungkap motif Kaharman Anggota Satpol PP Kabupaten Bone nekat membunuh Haji Dahliah.

Dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Bone, Kamis 16 November 2023, Pelaksana tugas Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Adi Asrul mengatakan, pelaku kesal dengan perkataan korban yang menyebut pelaku pembohong.

"Korban mengatakan dalam bahasa bugis 'engkani pabbellenge' artinya pembohong sudah datang. Saat itu pelaku marah dan mengejar korban (dengan parang)," ungkap Adi.

Adi mengatakan, awalnya pelaku antre di SPBU Jalan Ahmad Yani untuk mengisi BBM. Karena antrean panjang, pelaku memutuskan ke rumah korban untuk membayar utang ke anak korban.

Baca Juga:Menteri Muhadjir Effendy Sebut Buah Sukun dari Kabupaten Bone Enak Sekali

Saat berada di rumah korban, terjadi percakapan hingga keluar kata-kata yang dianggap kasar oleh pelaku.

Setelah menganiaya korban hingga tewas, pelaku kabur dan sempat berpapasan dengan salah satu anak korban.

Beruntung anak korban bisa melarikan diri. Sehingga pelaku kabur ke poros Jalan Wajo. Kemudian membuang parang yang digunakan untuk menganiaya ke bawah jembatan.

Sebelumnya, seorang IRT bernama Haji Dahliah (54 tahun) ditemukan tewas dengan luka bacok di depan toko kelontong miliknya di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone pada Jumat (10/11/23).

Dari hasil autopsi, polisi menyimpulkan bahwa Haji Dahliah meninggal dunia akibat luka bacok di kepala dan leher. Polisi juga memastikan bahwa tidak ada barang yang hilang dari toko korban.

Baca Juga:Berwajah Tampan, Ini Sosok Pembunuh Haji Dahliah di Kabupaten Bone

Atas perbuatannya, Kaharman dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sosok Pelaku

Pelaku pembunuhan Haji Dahlia di Kabupaten Bone akhirnya ditangkap polisi. Pelaku bernama Kaharman alias Aso (32 tahun).

Foto Kaharman pun beredar di media sosial. Terlihat foto Kaharman memakai baju seragam Satuan Polisi Pamong Praja. Wajahnya pun terlihat tampan di dalam foto.

Kaharman Alias Aso diketahui merupakan Anggota Satpol PP Kabupaten Bone. Bertugas di Rumah Jabatan Bupati Bone.

Pelaku ditangkap tim gabungan Polda Sulsel dan Resmob Polres Bone di Jalan Petta Ponggawae Rumah Jabatan Bupati Bone, Kamis (16/11/23) dini hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini