Pj Gubernur Sulsel Sebut Potensi Bangkrut, Fiktif, dan Defisit Pemprov Sulsel, Ini Penjelasan Kepala BKAD

Kewajiban Pemprov Sulsel akan semakin bertambah dan sulit untuk diselesaikan di tahun anggaran berikutnya

Muhammad Yunus
Minggu, 15 Oktober 2023 | 07:00 WIB
Pj Gubernur Sulsel Sebut Potensi Bangkrut, Fiktif, dan Defisit Pemprov Sulsel, Ini Penjelasan Kepala BKAD
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]

SuaraSulsel.id - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin, membenarkan terkait utang Pemprov Sulsel, seperti yang disampaikan Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, saat rapat paripurna bersama DPRD Sulsel, beberapa waktu lalu.

"Terkait utang Pemprov Sulsel yang disampaikan Pak Pj Gubernur, benar adanya," ungkap Salehuddin, Jumat, 13 Oktober 2023.

Terkait pernyataan bangkrut, fiktif, dan defisit, Salehuddin menjelaskan, maksud Pj Gubernur Bahtiar mengatakan bangkrut terkait dengan utang dan kewajiban apabila tidak dipikirkan penyelesaian dari Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, maka akan menyebabkan utang dan kewajiban Pemprov akan semakin bertambah dan sulit untuk diselesaikan di tahun anggaran berikutnya.

"Pak Pj Gubernur juga mengatakan fiktif. Ini terkait dengan potensi pendapatan yang tidak akan mungkin tercapai. Dalam artian, seharusnya target pendapatan itu dibuat dengan proyeksi yang ril bisa dicapai dan didasarkan pada capaian realisasi tahun anggaran sebelumnya," jelasnya.

Baca Juga:Pemprov Sulsel Defisit Rp1,5 Triliun, Rancangan APBD 2024 Direvisi

Adapun yang dimaksud Pj Gubernur defisit, kata Salehuddin, masih terkait dengan potensi target pendapatan yang tidak akan dicapai.

Namun, hal tersebut sudah berhadapan dengan belanja, sehingga apabila tidak dilakukan langkah-langkah antisipasi dari perubahan APBD ini, maka Pemprov akan mengalami potensi lebih besar belanja yang akan dilaksanakan dan dicairkan dibanding dengan pendapatan yang akan dicapai.

"Hal- hal di atas telah dilakukan langkah antisipasi oleh Pj Gubernur di APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 ini. Namun hal tersebut belum bisa dimaksimalkan karena adanya keterbatasan ruang pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 ini," jelasnya.

Pj Gubernur berkomitmen l untuk menyelesaikan utang dan kewajiban tersebut di APBD Pokok 2024. Khususnya terkait dana bagi hasil bagi kabupaten kota yang memang sudah menjadi kewajiban Pemprov untuk menyalurkan ke kabupaten kota dan merupakan hak dari kabupaten kota untuk menerima.

Baca Juga:Hadirkan Aplikasi Inovatif, Pemprov Sulsel Raih 2 Penghargaan Terkait Digitalisasi Daerah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini