SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) berhasil meraih penghargaan terbaik terkait percepatan digitalisasi daerah. Penghargaan tersebut diraih karena Pemprov Sulsel dianggap menghadirkan inovasi dan program baru dalam bentuk aplikasi yang mampu melayani masyarakat.
Dua penghargaan itu diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Airlangga Hartarto pada Selasa (3/10/2023) di Grand Sahid Jaya, Jakarta.
Penghargaan pertama yakni Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Terbaik I Wilayah Sulawesi dan penghargaan kedua yakni sebagai Pemerintah Daerah dengan Program Unggulan P2DD Terbaik melalui aplikasi pembayaran pajak digital Bapenda Sulsel in Your Hand.
Digitalisasi daerah di Sulsel mencakup berbagai program dan inisiatif baru, termasuk penggunaan QRIS, Kartu Kredit Pemerintah, serta peningkatan infrastruktur digital.
Baca Juga:7 Aplikasi Android Ini Bermanfaat untuk Mahasiswa, Kamu Sudah Punya Belum?
Menteri Airlangga Hartarto menekankan pentingnya sinergi antara berbagai inovasi, inisiatif, dan kebijakan di berbagai kementerian dan lembaga dalam mendukung digitalisasi daerah. Saat ini, tingkat digitalisasi daerah di Sulsel telah meningkat sebesar 6,1%, dari 67,5% pada semester II-2022 menjadi 73,6% pada semester III-2022.
Dikutip dari Infosulawesi.com--jaringan Suara.com dan Sulselprov.id, aplikasi pembayaran pajak digital "Bapenda Sulsel In Your Hand" dianggap telah memudahkan wajib pajak di Sulsel untuk membayar pajak kendaraan secara online. Aplikasi ini juga mendukung pengiriman pemberitahuan pajak melalui email dan mengumpulkan aduan wajib pajak.
Selain itu, Samsat Sulsel juga menyediakan berbagai metode pembayaran yang memudahkan wajib pajak, termasuk melalui Indomaret, Tokopedia, GoPay, mesin gesek, dan QRIS di setiap kasir.
Wajib pajak yang membayar PKB melalui Bapenda Sulsel Mobile tak mesti ke kantor samsat untuk mendapatkan notice karena petugas dari Bappenda Sulsel akan mengirim notice/SKPD yang dilengkapi QR Qode ke wajib pajak melalui e-mail yang telah didaftarkan.
Terkait aduan, aplikasi ini menampung banyak aduan dan langsung dapat dibaca oleh pihak terkait di Bapenda Sulsel melalui aplikasi Padaidi. Bapenda Sulsel sudah lama terjun ke dunia digital dengan menggunakan aplikasi e-samsat yang dibuat untuk memudahkan wajib pajak secara digital.
Baca Juga:Masyarakat Bisa Temukan Motor Hilang, Ini Kegunaan Aplikasi Ilmu Semeru dari Polres Tuban
Namun baru pada tahun ini semua aplikasi tersebut disatukan dan diberi nama Bapenda Sulsel Mobile. Hingga saat ini sudah ribuan orang yang mendownload aplikasi dengan fitur yang paling banyak digunakan yakni pengecekan tagihan pajak kendaraan.