Dalam analisis KPK UNTAD, kasus IPCC UNTAD hanyalah salah satu contoh dari korupsi sistemik yang terjadi di UNTAD, yang mungkin juga melibatkan pencucian uang dan implikasi pada kasus-kasus hukum lainnya yang melibatkan berbagai pihak di Sulawesi Tengah dan Jakarta.
Tantangan berat menanti aparat penegak hukum, khususnya Kejati Sulawesi Tengah, untuk mengungkap tuntas seluruh rangkaian dugaan korupsi yang terjadi di UNTAD.
KPK UNTAD berharap agar proses hukum berjalan lancar dan adil, tanpa campur tangan politik, demi keadilan dan kepentingan publik.
Baca Juga:BREAKING NEWS: Otak Pelaku Teror ke Guru Besar Universitas Tadulako Ternyata Mantan Rektor