Lantas, siapa Aswanto?
Aswanto adalah seorang akademisi dan hakim konstitusi. Ia lahir di Kabupaten Luwu pada 17 Juli 1964 silam.
Aswanto saat ini menjabat sebagai staf ahli di Kementerian Kominfo. Ia juga masih aktif menjadi dosen di perguruan tinggi Universitas Hasanuddin, Universitas Muslim Indonesia, dan Universitas Kristen Indonesia Paulus Makassar.
Pada tahun 2012, ia dipercaya menjadi satu dari tiga anggota panitia seleksi Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) bersama mantan hakim MK Laica Marzuki dan wakil ketua Umum PB Nahdlatul Ulama, Slamet Effendi Yusuf. Aswanto ikut memilih tiga nama anggota Dewan Etik MK yang kini telah resmi bertugas.
Baca Juga:BREAKING NEWS: Kabar Prof Aswanto Pj Gubernur Sulsel, Dekan FH Unhas: Besok Penyerahan SK
Aswanto lalu mengikuti seleksi terbuka untuk posisi Hakim Konstitusi yang diadakan oleh DPR pada tahun 2013. Ia dihadapkan banyak cobaan.
Sebagai Dekan Fakultas Hukum Unhas saat itu, ia tak disukai banyak pihak, bahkan koleganya. Sosoknya yang tegas membuat banyak orang ingin mencekalnya.
Saat seleksi di DPR, Dewan Pakar yang menyeleksinya pun mempertanyakan tulisan-tulisan opini yang beredar luas di media sosial soal Aswanto. Latar belakang pendidikannya sebagai ahli hukum pidana bahkan diragukan, konon terlalu banyak gelarnya dan tidak nyambung.
Aswanto bahkan siap bersumpah di hadapan anggota DPR RI Komisi III. Guru besar hukum pidana dan HAM itu ingin membuktikan semua yang dituduhkan kepadanya itu tidak benar.
Aswanto kemudian berhasil terpilih menjadi Hakim Konstitusi dan dilantik pada 6 Maret 2014 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat di Istana Negara. Ia terpilih lagi di periode kedua.
Baca Juga:Pemprov Sulsel Bantah Gubernur Andi Sudirman Mewariskan Utang Rp1,2 Triliun
Dalam jabatan struktural, Aswanto dipercaya sebagai Wakil Ketua MK sejak April 2018 hingga September 2021. Jika, merujuk pada aturan masa jabatan hakim konstitusi yang baru, sedianya Aswanto menjabat hingga Maret 2029.