BREAKING NEWS: Kabar Prof Aswanto Pj Gubernur Sulsel, Dekan FH Unhas: Besok Penyerahan SK

Presiden RI Joko Widodo dikabarkan menunjuk Mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI Prof Aswanto

Muhammad Yunus
Selasa, 29 Agustus 2023 | 20:44 WIB
BREAKING NEWS: Kabar Prof Aswanto Pj Gubernur Sulsel, Dekan FH Unhas: Besok Penyerahan SK
Dokumentasi: Aswanto saat diangkat jadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2019-2021 [SuaraSulsel.id/Antara]

SuaraSulsel.id - Presiden RI Joko Widodo dikabarkan menunjuk Mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI Prof Aswanto jadi Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan atau Pj Gubernur Sulsel. Menggantikan Andi Sudirman yang masa jabatannya akan selesai pada 5 September 2023.

"Iya, betul. Besok penyerahan SK-nya, tunggu besok," ujar Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, Prof Hamzah saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa, 29 Agustus 2023.

Aswanto diketahui merupakan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar. Pria kelahiran Luwu 1964 silam itu juga sempat menjabat sebagai hakim konstitusi Republik Indonesia pada tahun 2018.

Lalu pada tahun 2018, ia terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi sampai tahun 2022. Aswanto adalah ahli hukum pidana dan HAM.

Baca Juga:Hari Ini MKMK Bacakan Putusan Perkara 'Sulap Putusan' Pencopotan Hakim Aswanto

Saat ini Aswanto dipercaya jadi Staf Ahli Bidang Hukum Kemenkominfo. Namanya sempat dibahas di DPRD Sulsel untuk diusulkan jadi Pj Gubernur.

Ada pula Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Kemenko Polhukam Laksamana Muda TNI Abdul Rivai Ras, dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kemenpan RB Jufri Rahman.

Namun, DPRD Sulsel gagal mengirimkan nama-nama tersebut ke Kementerian Dalam Negeri. Voting pemilihan tiga nama oleh wakil rakyat pada bulan lalu berjalan alot hingga batas waktu yang ditentukan.

Sementara, Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sulsel Idham Kadir enggan berkomentar banyak. Ia mengaku belum mendapat informasi resmi soal Penjabat di Sulawesi Selatan.

"Belum tahu persis. Belum ada informasi resmi dari Kemendagri," ujarnya.

Baca Juga:Sufmi Dasco Tegaskan Pencopotan Hakim Konstitusi Aswanto Sesuai Mekanisme

Seperti diketahui, masa jabatan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulawesi Selatan akan berakhir pada 5 September 2023.

Sudirman sendiri mengaku Penjabat Gubernur merupakan wewenang penuh Presiden RI, Joko Widodo. Ia tidak berhak mengintervensi.

"Itu kewenangan Bapak Presiden, tentu beliau yang lebih paham mana yang menjadi kebutuhan Sulsel," kata Sudirman di rumah jabatan Gubernur Sulsel, Minggu, 6 Agustus 2023 lalu.

Sudirman mengaku yang terpenting adalah sosok itu bisa mengawal masa transisi dan juga keberlangsungan pelayanan publik pada masa pemilu serentak.

"Kemudian bisa mengawal sistem pemerintahan agar tetap stabil dari sisi ekonomi, inflasi, stunting dan juga bisa menjaga kesejukan menghadapi Pilpres," terangnya.

Gubernur termuda di Indonesia itu mengaku belum mengambil keputusan soal nasibnya setelah mengakhiri masa jabatannya. Apakah akan kembali ke perusahaan asing atau mencalonkan diri lagi.

"Itu hanya Allah yang tahu, yang terbaik Insyaallah. Saya hanya mengabdi saja dan besok masih harus bekerja fokus menyelesaikan semuanya," ungkapnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini