Sudirman sendiri mengaku Penjabat Gubernur merupakan wewenang penuh Presiden RI, Joko Widodo. Ia tidak berhak mengintervensi.
"Itu kewenangan Bapak Presiden, tentu beliau yang lebih paham mana yang menjadi kebutuhan Sulsel," kata Sudirman di rumah jabatan Gubernur Sulsel, Minggu, 6 Agustus 2023 lalu.
Sudirman mengaku yang terpenting adalah sosok itu bisa mengawal masa transisi dan juga keberlangsungan pelayanan publik pada masa pemilu serentak.
"Kemudian bisa mengawal sistem pemerintahan agar tetap stabil dari sisi ekonomi, inflasi, stunting dan juga bisa menjaga kesejukan menghadapi Pilpres," terangnya.
Baca Juga:Hari Ini MKMK Bacakan Putusan Perkara 'Sulap Putusan' Pencopotan Hakim Aswanto
Gubernur termuda di Indonesia itu mengaku belum mengambil keputusan soal nasibnya setelah mengakhiri masa jabatannya. Apakah akan kembali ke perusahaan asing atau mencalonkan diri lagi.
"Itu hanya Allah yang tahu, yang terbaik Insyaallah. Saya hanya mengabdi saja dan besok masih harus bekerja fokus menyelesaikan semuanya," ungkapnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing