PSM Makassar Diduga Terlilit Utang Rp5,6 Miliar, Akan Dilaporkan ke FIFA

Erisoya dan kuasa hukumnya berencana melaporkan manajemen PSM Makassar dan Munafri ke polisi atas dugaan penggelapan

Muhammad Yunus
Senin, 21 Agustus 2023 | 15:21 WIB
PSM Makassar Diduga Terlilit Utang Rp5,6 Miliar, Akan Dilaporkan ke FIFA
Mantan CEO PSM Makassar Munafri Arifuddin saat ditemui di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Rabu (29/1/2020) [suara.com/Adie Prasetyo Nugraha]

SuaraSulsel.id - Klub bola kebanggaan Sulawesi Selatan PSM Makassar diduga terlilit utang Rp5,6 miliar. Hal tersebut diketahui dari postingan akun @Erisoya_jrm di instagram.

Pemilik akun menagih utang dan menandai sejumlah bos PSM, diantaranya Sadikin Aksa, Rafi Razak, dan Munafri Arifuddin.

"Mohon direspon kapan diselesaikan pembayaran utang PSM Makassar. Sudah bertahun-tahun ini ngga selesai, kami sangat butuh dananya".

Ternyata perkara utang piutang itu terjadi di tahun 2016-2019. Saat itu, Erisoya masih menjabat sebagai Sekretaris Munafri Arifuddin.

Baca Juga:Persebaya Bungkam PSM Makassar, Uston Nawawi: Para Pemain Kerja Sangat Keras

Munafri atau akrab disapa Appi adalah mantan CEO PSM Makassar. Saat ini menjabat sebagai Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Kuasa hukum Erisoya, Agus Amri, mengatakan utang itu untuk membiayai sejumlah kegiatan PSM. Termasuk perbaikan lampu stadion untuk lolos verifikasi Liga 1.

"Untuk kebutuhan pemain, termasuk gaji, biaya hotel, dan operasional lainnya baik pertandingan kandang maupun tandang di musim liga 1 sejak 2016-2019," ujar Agus saat dihubungi, Senin, 21 Agustus 2023.

Agus Amri mengatakan kliennya selalu diminta menutupi kebutuhan anggaran jika terjadi kekosongan kas. Janjinya akan diganti jika dana dari sponsor ataupun penjualan tiket sudah cair.

Jumlah total utang manajemen PSM ke Erisoya adalah Rp14,9 miliar. Namun, masih ada Rp5,6 miliar yang belum terselesaikan.

Baca Juga:Pelatih PSM Makassar Tak Puas dengan Keputusan Wasit: Pemain Persebaya Nomor Tiga Harusnya Dapat Kartu Merah!

Kata Agus, segala macam cara sudah dilakukan untuk menagih utang tersebut. Bahkan sudah disomasi dan diberi ultimatum sejak tahun 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini