Dugaan Korupsi Kapal Pesiar Pemprov Sulawesi Tenggara, Polisi Periksa 8 Saksi

Dugaan korupsi tender pengadaan kapal pesiar jenis Azimut Atlantis 43 nilainya mencapai Rp9,9 miliar

Muhammad Yunus
Rabu, 26 Juli 2023 | 07:16 WIB
Dugaan Korupsi Kapal Pesiar Pemprov Sulawesi Tenggara, Polisi Periksa 8 Saksi
Ilustrasi kapal pesiar (Pexels.com/Diego F. Parra)

SuaraSulsel.id - Kasubdit III Tipikor Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Honesto R Dasinglolo mengatakan, ada dugaan korupsi tender pengadaan kapal pesiar jenis Azimut Atlantis 43 nilainya mencapai Rp9,9 miliar.

Lelang pengadaan kapal tersebut dilakukan Biro Umum Pemprov Sulawesi Tenggara pada tahun 2020 menggunakan APBD.

"Jadi menurut pihak yang melaporkan kapal pesiar tersebut adalah kapal bekas, sehingga kita lakukan penyidikan sumbernya dari mana," ujar AKBP Honesto.

Honesto mengatakan, dari pelaporan itu penyidik menemukan kapal tersebut sebelumnya terparkir di Pantai Indah Kapuk yang merupakan kawasan perumahan elit di Jakarta.

Baca Juga:Suara Sempat Meninggi Di Persidangan, Hakim Ingatkan Johnny G Plate Soal Hati Hello Kitty

Saat Telisik.id -- jaringan Suara.com, mengonfirmasi ke pihak Pemprov Sulawesi Tenggara melalui Kadis Kominfo, Ridwan Badallah belum memberikan respon melalui sambungan telpon dan pesan Whatsapp.

Polda Sulawesi Tenggara, terus mengusut kasus dugaan korupsi kapal pesiar Azimut 43 Atlantis milik Pemprov Sulawesi Tenggara.

Kapal dengan harga Rp 9,9 miliar tersebut diketahui merupakan moda transportasi laut yang digunakan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi jika melakukan kunjungan kerja ke daerah kepulauan sejak 2020.

Awalnya kasus tersebut dilaporkan masyarakat setahun lalu dan saat ini pihak Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara tengah melakukan pengembangan penyelidikan dan telah memeriksa 8 orang saksi.

Kasus tersebut dilaporkan karena diduga dibeli dengan anggaran yang terlampau mahal.

Baca Juga:Cegah Korupsi, Pegawai Pemerintahan Diminta Melakukan Survei Penilaian Integritas

"Tahapannya sekarang masih penyelidikan. Saksi juga sudah diperiksa. Kalau penyelidikan itu sifatnya masih klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Ferry Walintukan kepada Telisik -- jaringan Suara.com, Selasa (25/7/2023).

Kapal pesiar tersebut juga diketahui dijual dari pemilik bernama Toto yang dipihak ketigakan ke Pemprov Sulawesi Tenggara.

Namun polisi mengalami kesulitan melakukan pengembangan, pasalnya pemilik bernama Toto itu telah meninggal dunia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini