Di tahun 2016, PDAM mencatat laba tahunan Rp64 miliar, sementara saldo rugi Rp94 miliar. Kemudian, di tahun 2017 laba tercatat Rp75 miliar, dan saldo rugi Rp29 miliar.
"Di tahun 2018 ada laba Rp40 miliar dan saldo laba Rp72 miliar. Saldo laba ini merupakan kekayaan pemegang saham yang dibagi jadi deviden dan jaspro sehingga otomatis berkurang," jelasnya.
Ia mengungkap salah satu penyebab PDAM Makassar merugi karena tarif air terlalu murah. Sehingga tidak mencapai full cost recovery atau biaya operasionalnya tidak tertutupi.
Kendati demikian, kata Sanusi, hasil audit ini masih dalam kategori wajar. Sebab, PDAM Makassar masih memperoleh laba di tahun berjalan.
Baca Juga:Adik Menteri Pertanian Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar Rp20 Miliar
Seperti diketahui, Haris Yasin Limpo merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi di PDAM Makassar yang diduga merugikan negara sekitar Rp20 miliar.
Ia diduga bersama-sama dengan Direktur Keuangan pada masanya, Irawan, melakukan korupsi pada tahun 2016-2019.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing