Pegawai Pajak di Kabupaten Bantaeng Punya Harta Rp98,3 Miliar, Begini Respon Kantor Pajak Sulawesi Selatan

Harta kekayaan Abdul Gaffar meningkat drastis dalam tempo setahun

Muhammad Yunus
Sabtu, 25 Maret 2023 | 12:14 WIB
Pegawai Pajak di Kabupaten Bantaeng Punya Harta Rp98,3 Miliar, Begini Respon Kantor Pajak Sulawesi Selatan
Sejumlah wajib pajak memberikan laporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan PPh) di Kantor Pajak Pratama Menteng Satu, Jakarta, Kamis (19/3). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

SuaraSulsel.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbarta) kini angkat bicara soal harta kekayaan salah satu pegawai bernama Abdul Gaffar.

Abdul adalah Account Representative di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng, Kabupaten Bantaeng. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ia melaporkan hartanya mencapai Rp98,3 miliar.

Harta kekayaan Abdul Gaffar meningkat drastis dalam tempo setahun. Padahal tahun 2019 lalu, hartanya sempat minus Rp85 juta karena punya utang sekitar Rp950 juta.

Dari total kekayaan itu, dia punya tanah dan bangunan Rp230 juta, alat transportasi Rp89,5 juta. Kemudian harta bergerak lainnya Rp99 miliar, serta kas dan setara kas Rp10,2 juta.

Baca Juga:4 Fakta Rafael Alun, Istri hingga Anak Diperiksa 12 Jam oleh KPK, Diam Seribu Bahasa Terancam Dipidana

Humas DJP Sulselbartra Agus SP mengatakan pihaknya sudah memintai klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Ternyata Abdul Gaffar salah menginput nilai barang miliknya.

"Itu yang salah di formulir LHKPN-nya. Di formulir ada nama barang, tahun perolehan, harga perolehan dan harga taksiran barang saat dijual. Nah, di LHKPN itu adalah (yang salah) taksiran penjualannnya," ucap Agus, Jumat 24 maret 2023.

Abdul diketahui memiliki warisan keris dari leluhur. Barang itu tidak dijual tapi tetap harus dilaporkan dengan taksiran penjualan.

"(Misal) kalau saya, saya laporkan Rp1 triliun, sekalian mungkin yang akan membaca tertarik dan membeli barang tersebut Rp1 triliun," ungkapnya.

Menurutnya, KPK harusnya mengoreksi nilai taksiran jika ada laporan harta yang dianggap tidak masuk akal. Apalagi KPK punya divisi untuk LHKPN.

Baca Juga:Periksa Orangtua Mario Dandy, KPK Cari Unsur Pidana Rafael Alun Terkait Kejanggalan Harta Kekayaan

"Salahnya lagi kenapa KPK tidak koreksi taksiran harta tersebut? Apa pekerjaan KPK divisi LHKPN?," tegasnya.

Kemudian, kata Agus, media juga harus memperhatikan aset lancar wajib lapor berupa alur kas dan bank, barang berharga seperti saham dan emas, dan tanah dan bangunan.

"Jangan (yang dilihat) total asetnya karena bisa menjebak," ungkapnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini