Doa Minta Kaya Tidak Terkabul, Penculik dan Pembunuh Anak di Makassar Tidak Percaya Tuhan

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat menjadi bintang tamu di podcast Deddy Corbuzier

Muhammad Yunus
Kamis, 19 Januari 2023 | 17:04 WIB
Doa Minta Kaya Tidak Terkabul, Penculik dan Pembunuh Anak di Makassar Tidak Percaya Tuhan
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat menjadi bintang tamu di podcast Deddy Corbuzier [SuaraSulsel.id/Tangkapan layar Podcast CloseTheDoor]

Tersangka AD terinspirasi dari konten negatif di intenet. Idenya muncul untuk menjual organ manusia karena ingin menjadi kaya.

Korban meninggal karena dicekik dan tubuhnya dibenturkan ke lantai. Hidung korban juga ditutup dengan tangan sehingga susah bernafas.

Kini AD dan satu pelaku lainnya AMF dijerat pasal berlapis. Keduanya melanggar pasal 340 KHUPidana dan UU Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2020 dengan hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga:Sudah Culik dan Bunuh Korban, Ini Alasan Pelaku Batal Jual Organ Tubuh Anak di Makassar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini