SuaraSulsel.id - MI (27 tahun), karyawan swasta di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditemukan dalam keadaan tewas tergantung di sebuah kamar kos.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 2 April 2025 di Kecamatan Tamalanrea. Korban diduga bunuh diri usai diselingkuhi kekasihnya.
Kapolsek Tamalanrea kota Makassar, Kompol Muhammad Yusuf mengatakan, korban ditemukan pertama kali oleh kekasihnya, MU (29).
Keluarga korban yang tak terima dengan kejadian tersebut lantas mengajukan untuk dilakukan autopsi. Mereka menduga korban dibunuh.
Baca Juga:Dosen Unismuh Makassar Dikirim Kemenkes Bantu Korban Gempa Myanmar
Namun, dari hasil autopsi yang dilakukan tim forensik Polda Sulsel, kata Yusuf, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Untuk memperjelas tanda-tanda kematian, dilakukan autopsi. (Namun) hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan selain bekas tali di leher korban," ujarnya, Jumat, 4 April 2025.
"Kemarin hasilnya sudah keluar. Kami sudah gelar perkara dan memberikan penjelasan kepada keluarga korban di kantor Polsek tentang hasil lidik dan pemeriksaan saksi, serta hasil autopsi," lanjutnya.
Ia melanjutkan, dari hasil penyelidikan terhadap Handphone dan buku catatan korban ditemukan fakta bahwa korban marah dan sakit hati terhadap kekasihnya.
Korban menduga pacarnya selingkuh dan tak terima diputus. Sehingga korban merasa sakit hati dan memilih mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.
Baca Juga:Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
"Korban ditemukan dengan posisi tergantung dengan seutas tali berwarna kuning yang terikat di ventilasi pintu masuk kamar mandi dengan menggunakan pakaian tidur," jelas Yusuf.