SuaraSulsel.id - Chief Operating Officer PT Vale Abu Ashar mengaku optimistis perusahaannya bisa mendapatkan kembali ijin kontrak karya. Setelah 54 tahun beroperasi.
Keyakinan Abu Ashar didasarkan pada sejumlah fakta, PT Vale telah berusaha menjalankan sistem pertambangan berkelanjutan.
"Ramah terhadap lingkungan," kata Abu kepada wartawan, Minggu 18 Desember 2022.
Secara intensif, kata Abu, Vale selalu berkomunikasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Membahas kontrak karya.
Baca Juga:Vale Indonesia Bangun Pabrik Produksi Nikel Terbesar Dunia
Beberapa pejabat pemerintah sudah melakukan kunjungan ke Vale. Melihat langsung kegiatan Vale.
Sehingga pemerintah bisa dengan mudah mengambil keputusan sesuai fakta. Tidak hanya mendengar cerita dari PT Vale.
Perpanjangan kontrak karya PT Vale, kata Abu, adalah hal yang wajar. Karena telah beroperasi dengan baik. Menjaga lingkungan.
Namun semua aktivitas baik yang dilakukan Vale kembali diserahkan kepada pemerintah. Apakah mau perpanjang atau tidak kontrak karya.
"Kami sangat percaya diri (kontrak karya diperpanjang)," ungkap Abu.
Baca Juga:Polda Sulsel Dapat Bantuan Pembangunan Lapang Sepakbola Standar Internasional Dari PT Vale
Abu mengatakan, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan juga sudah berkunjung ke PT Vale. Melihat proses pertambangan yang dilakukan Vale selama 54 tahun.