SuaraSulsel.id - Makassar Investment Forum (MIF) 2022 resmi dibuka. Forum bertaraf internasional ini dihadiri perwakilan 64 kota di Indonesia dan delegasi dari delapan negara.
Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Kota Makassar tersebut berlangsung mulai 8-9 November 2022.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menawarkan berbagai proyek strategis di Kota Makassar.
Seperti Japparate, New Balai Kota, hingga Green Parking.
Baca Juga:Satpol PP Sterilkan Aset Pemprov Sulsel Seluas 6,9 Hektare di Kecamatan Tamalate Makassar
Usai mengikuti MIF, Danny Pomanto menyebut cukup banyak investor asing tertarik dengan proyek investasi pemerintah kota. Japparate salah satunya.
“Proyek ini nanti kita terangkan secara detail pada saat makan malam di Amirullah. Termasuk Japparate yang sudah masuk di Phinisi Sultan,” kata Danny Pomanto.
Japparate atau jembatan layang tiga lantai yang rencananya akan dibangun di kawasan Anjungan Pantai Losari dengan nilai investasi Rp5 triliun.
Kata Danny Pomanto, proyek Japparate sudah melalui kajian Investment Project Ready to Offer (IPRO) dan masuk di Forum Phinisi Sultan.
“Karena Japparate masuk di Phinisi Sultan maka investasi ini dapat support dari provinsi. Sehingga pemerintah kota lagi tidak berdiri sendiri, apalagi kita sudah masuk di IPRO,” ujarnya.
Baca Juga:Bandara Hasanuddin Siapkan Tempat Parkir Pesawat VVIP Peserta KTT G20
Begitu pula dengan New Balai Kota. Dilengkapi dengan helipad, gedung setinggi 230 meter ini dengan 36 lantai menelan nilai investasi lebih dari Rp1 Triliun.
"Kami membuka ruang untuk para investor yang ingin datang di kota kami, yang tentunya untuk mewujudkan infrastruktur kota yang baik,” ucap Danny Pomanto.
Melalui forum ini, Danny Pomanto memfasilitasi seluruh wali kota di Indonesia melakukan 'one on one meeting' dengan investor asing.
Danny berharap MIF dapat dijadikan benchmark atau contoh bagi pemerintah kota di Indonesia. Di mana kepala daerah yang memiliki konsep, inovasi dan proyek strategis dapat berdiskusi langsung dengan perwakilan negara asing.