Satpol PP Sterilkan Aset Pemprov Sulsel Seluas 6,9 Hektare di Kecamatan Tamalate Makassar

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan penertiban dan pemagaran

Muhammad Yunus
Rabu, 09 November 2022 | 11:43 WIB
Satpol PP Sterilkan Aset Pemprov Sulsel Seluas 6,9 Hektare di Kecamatan Tamalate Makassar
Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Selatan melakukan penertiban dan pemagaran aset Pemprov Sulsel di Kelurahan Balangbaru dan Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Selasa 8 November 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan penertiban dan pemagaran. Pada aset milik Pemprov Sulsel di Kelurahan Balangbaru dan Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Sebanyak seratus personil Satpol PP diturunkan. Untuk melakukan pengamanan di lahan seluas 6,9 hektar senilai Rp13,4 miliar tersebut.

Sekitar 30 lapak dan bangunan liar ditertibkan dalam giat ini.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Sulsel Indra Agriawan saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Baca Juga:Mantan Tak Tahu Diri! Sudah Pensiun tapi Tak Mau Kembalikan Mobil Dinas yang Dibeli Pakai Uang Rakyat

"Kami telah mengamankan aset milik pemprov yang tercatat di Dinas Pariwisata. Jadi, yang kita tertibkan itu lapak liar dan bangunan liar yang berada di lahan aset pemprov," kata Indra, Rabu (9/11/2022).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sebelum dilakukan penertiban, Dinas Pariwisata telah lebih dulu melakukan sosialisasi secara langsung kepada pemilik lapak dan bangunan liar tersebut.

"Bahkan sudah sampai mengeluarkan surat teguran pertama dan kedua. Sudah disampaikan mulai dari bulan Agustus 2022 yang lalu," jelasnya.

Indra mengaku bahwa penertiban lahan berjalan aman, lancar, dan kondusif, tanpa adanya perlawanan dari masyarakat.

"Semua tertib dan berjalan dengan lancar, karena masyarakat sekitar juga sadar bahwa yang mereka lakukan itu salah. Dengan menempati ruang yang bukan hak mereka. Hanya saja memang membutuhkan waktu yang lama untuk itu, karena wilayahnya yang sangat luas," tutupnya.

Baca Juga:Biro Pemerintahan Pemprov Sulsel Minta Rp200 Juta Untuk Desk Pilkada

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini