KPK Bawa Dokumen Keuangan Dari Rumah Pribadi Ketua DPRD Sulawesi Selatan

Hasil penggeledahan di rumah pribadi Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Ina Kartika Sari

Muhammad Yunus
Kamis, 03 November 2022 | 10:14 WIB
KPK Bawa Dokumen Keuangan Dari Rumah Pribadi Ketua DPRD Sulawesi Selatan
Ilustrasi: Penyidik KPK membawa barang bukti di dalam koper usai menggeledah kantor Gubernur Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (3/3/2021) [ANTARA FOTO/Abriawan Abhe]

Besaran "dana partisipasi" yang dimintakan itu diduga 1 persen dari nilai proyek. Dari keseluruhan "dana partisipasi" yang terkumpul, nantinya ER akan mendapatkan 10 persen.

Uang yang diduga diterima secara bertahap oleh YBHM, WIW, dan GG sekitar Rp2,8 miliar, sedangkan AS turut diduga mendapatkan bagian Rp100 juta untuk mengurus kenaikan jabatan menjadi kepala BPK perwakilan. ER juga mendapatkan jatah sekitar Rp324 juta.

KPK juga masih mendalami terkait dengan dugaan aliran uang dalam pengurusan laporan keuangan Pemprov Sulsel tersebut. (Antara)

Baca Juga:Firli Bahuri Bersama Penyidik KPK Persiapan Menuju Kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini