SuaraSulsel.id - Petani sawit di Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, meminta kebijakan untuk mendorong proteksi harga dari pemerintah dalam rangka mendukung produksi petani sawit.
"Tingkat kebutuhan minyak sawit untuk konsumsi dalam dan luar negeri cukup tinggi. Namun kondisi pembelian produksi sawit petani tidak stabil dan cenderung harganya menurun," kata Ketua Kelompok Tani di Kecamatan Masamba, J Rahman di Luwu Utara, Sabtu 22 Oktober 2022.
Dia mengatakan, harga sawit yang sebelumnya berada pada kisaran Rp3.000 per kilogram, kini hanya berkisar Rp2.200 per kg. Kondisi ini dianggap merugikan petani karena tidak seimbang dengan biaya produksi dan hasil yang diperoleh ketika panen.
Menurut dia, kondisi pupuk yang sulit diperoleh di lapangan, semakin menyulitkan petani, karena harus menebus dengan harga tinggi ketika mendapatkan pupuk dalam jumlah terbatas.
Baca Juga:Harga Sawit Riau Naik Lagi, Ini Daftar Lengkap Sepekan ke Depan
Sementara pemupukan mempengaruhi hasil produksi petani sawit, sehingga diharapkan pemerintah dapat menjembatani dengan memproteksi harga sawit agar tidak anjlok dan ketersediaan pupuk juga terjamin di tingkat petani.
Hal senada dikemukakan petani sawit di Kecamatan Tanalili, Luwu Utara, Masnur, yang mengatakan bahwa sebenarnya potensi sawit di Luwu Utara tidak tidak diragukan lagi, mengingat luasan maupun produksi sawit di Luwu Utara sangat potensial.
"Hanya saja dari sisi kestabilan harga itu tidak ada, sehingga petani selalu berada dalam ketidakpastian. Sementara biaya produksi terus melambung, apalagi pada saat pupuk sulit didapatkan di lapangan," kata Masnur.
Berkaitan dengan hal tersebut pihaknya berharap pemerintah daerah maupun pusat dapat memberikan proteksi kepada para petani sawit agar harga di lapangan tidak terlalu berfluktuasi.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Utara Rusydin Rasyid mengatakan, untuk memberikan produksi yang optimal pemerintah pusat melalui pemerintah daerah melakukan program peremajaan tanaman sawit dengan memberikan bantuan kepada petani sekitar Rp25 juta hingga Rp30 juta per hektar sejak tahun 2018.
Baca Juga:Sawit Belum Memakmurkan Petani Bumi Sriwijaya
Dana bantuan untuk meremajakan tanaman sawit itu tidak semua menyentuh petani di Luwu Utara karena anggaran yang terbatas dan harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan untuk melakukan peremajaan tanaman. (Antara)