Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Makassar Diduga Jual Kendaraan Sitaan

Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang

Muhammad Yunus
Kamis, 20 Oktober 2022 | 07:31 WIB
Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Makassar Diduga Jual Kendaraan Sitaan
Sepeda motor sitaan yang menumpuk di gudang Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Makassar, Jalan Rutan Makassar, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/ANTARA]

SuaraSulsel.id - Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang. Terkait penjualan kendaraan sitaan polrestabes diduga dilakukan Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Makassar Arifuddin.

Kasus tersebut mendapat perhatian Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Prof Eddy Hiariej.

"Itu sudah diambil tindakan oleh Kakanwil dan semua sudah sesuai dengan prosedur. Kalau itu terbukti, ada persoalan hukum tersendiri," ujar Prof Eddy, di sela acara Kumham Goes to Campus Sosialisasi RUU KUHP, di Kampus Unhas Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 19 Oktober 2022.

Namun, karena kejadian itu berada di wilayah Kanwil Kemenkumham Sulsel, maka dipercayakan Kepala Kantor Wilayah yang menyelesaikan perkara tersebut secepatnya.

Baca Juga:Kakek 84 Tahun di Kota Makassar Jadi Tersangka Penyerobotan Lahan Miliknya Sendiri

"Oleh karena itu kita percayakan ke Kakanwil Sulsel dengan cepat melakukan tindakan. Dengan melakukan pemeriksaan internal. Kalau terbukti akan diserahkan ke proses hukum," ujarnya menegaskan.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak menyatakan, saat ini pihaknya masih sedang melakukan investigasi. Serta memeriksa yang bersangkutan berkaitan dengan kasus dugaan penjualan motor sitaan secara ilegal.

"Masih dalam proses pemeriksaan dan sedang dalam penanganan," kata Liberti menekankan.

Meski demikian, pihaknya tidak ingin terburu-buru menyampaikan keterangan. Karena masih dalam proses pemeriksaan. Nanti setelah semua rampung akan disampaikan sebenar-benarnya.

Sebelumnya, Kepala Rupbasan Kelas 1 Makassar Arifuddin saat dikonfirmasi wartawan berdalih bahwa pihaknya sudah bersurat ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) berkaitan dengan keberadaan sepeda motor yang sudah menumpuk dan menjadi barang rongsokan di gudang Rupbasan.

Pihaknya pun sudah bersurat ke pemilik barang yang menyita diawal, yakni Polrestabes Makassar, namun setelah diupayakan berkomunikasi tidak kunjung ada penyelesaian.

Baca Juga:Anggota Brimob Tembak Pegawai Dinas Perhubungan Makassar Dijanjikan Upah Rp100 Juta

Sejauh ini, belum diketahui berapa banyak motor yang sudah dijual, namun berdasarkan dari rekaman CCTV, kendaraan sitaan itu diduga diangkut mobil truk pada malam hari. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini