SuaraSulsel.id - Chaerul, oknum anggota Brimob di Kota Makassar sebelumnya dijanji Rp100 juta untuk menembak mati pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang.
Hal tersebut terungkap saat Chaerul menjadi saksi. Kasus pembunuhan berencana terhadap Najamuddin Sewang di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu, 19 Oktober 2022.
Kata Chaerul, ia sempat dijanjikan upah Rp100 juta dari terdakwa Sulaiman. Uang itu berasal dari terdakwa utama Iqbal Asnan.
Namun setelah membunuh korban hingga meninggal, Chaerul hanya mendapat total Rp95 juta.
Baca Juga:77 Pemuda Ditangkap Pesta Miras, Tangis Pecah di Pelukan Orang Tua
"Masih ada Rp5 juta (yang belum diserahkan)," kata Chaerul di ruang sidang Bagir Manan.
Awalnya, sidang yang dipimpin hakim ketua Jhonicol Richard mencecar Chaerul, bagaimana awal mula menerima tawaran untuk mengeksekusi korban.
Kata Chaerul, ia ditawari untuk menembak korban pada akhir bulan Maret lalu. Saat itu, ia dihubungi oleh terdakwa Sulaiman, yang juga berprofesi sebagai polisi.
"Dia bilang ada taruna ini, letting. Saya bilang taruna apa?. Dia bilang ada orang mau dieksekusi bunuh," kata Chaerul menirukan percakapannya dengan Sulaiman.
Chaerul bilang tak langsung mengiyakan tawaran tersebut. Ia juga tak yakin bisa melakukannya.
Namun, Sulaeman disebut terus meyakinkan pelaku akan aman. Kata Chaerul, Sulaiman membujuknya dan meyakinkan bahwa otak di balik rencana tersebut dibekingi "orang besar".