Ia menulis "Sarang Pungli dan Sarang Korupsi" menggunakan pewarna semprot. Tampak tulisan itu ada di tembok beberapa gedung.
Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan turut membenarkan hal tersebut. Ia mengaku HA sebelumnya bertugas di Unit Tipikor Satreskrim Polres Luwu.
Kata Jon, HA memang sempat dirawat di rumah sakit. Hasil pemeriksaan menyebut mantan Kanit itu mengalami gangguan jiwa.
"Masih anggota (Polisi). Sakit, dia sakit (gangguan jiwa)" kata Jon saat dikonfirmasi, Sabtu, 15 Agustus 2022 lalu.
Kapolres Luwu AKBP Arisandi menambahkan HA pernah dirawat inap di RSUD Batara Guru Luwu pada tanggal 16-22 Februari 2022. Dia didiagnoasa psikiatik akut dan sementara.
Namun selama di rumah sakit, HA enggan meminum obatnya. Ia juga diminta untuk kontrol jalan di poli jiwa.
Belakangan HA kembali bertugas. Namun ditugaskan ke bagian penjagaan.
"Karena dia dalam pengawasan kesehatan. Gejalanya kayak gitu, ODGJ," ungkapnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing